PAMEKASAN, Beritalima.com|Satpol PP dan Bea Cukai Madura akhir- akhir ini gencar menggelar razia ke penjual toko dan pedagang asongan yang berada di kawasan pantura Pakong – Pasean dan sekitarnya.
Ironisnya bukan dari pabriknya atau produsennya, tapi rokok ilegal itu disita dari toko dan pedagang asongan yang berada di kawasan kabupaten Pamekasan.
Hingga hal itu dinilai oleh sebagian warganet, petugas takut merazia lansung ke pabrik pembuatan rokok ilegal itu.
“Lucu ya bea cukai Madura, tak berani razia ke tempat pabrik pembuatan rokok ilegal, beraninya malah ke toko kelontong dan pengecer. Kenapa tidak langsung ke tempat nya,”ucap salah satu warganet di akun tiktok salah satu media di Pamekasan . Sabtu(11/10/2025).
Sementara itu juga sempat viral rekaman cctv berdurasi 1 menit 30, seorang Ibu penjual toko kelontong, tengah berdebat dengan para petugas razia Rokok ilegal.
Bahkan dalam video tersebut ibu itu, secara terang terangan dengan nada tinggi menyebutkan dua nama pengusaha rokok dan tembakau diduga telah membayar cukai untuk mengaman kepada petugas.
“Katanya haji Her, pihak cukai sudah dibayar semua, makanya saya berani menjual. Kayak haji Sugik semuanya bayar, jadi saya aman menjual,” paparnya.
Namun kemudian muncul kembali video klarifikasi seorang ibu yang viral tersebut di media sosial dan group WhatsApp. Pada hari Sabtu (11/10/2025), yang menyatakan bahwa ibu tersebut mengaku ketakutan saat petugas datang ke tokonya hingga terpaksa menyebut dua Pengusaha rokok dan tembakau.
“Saya tidak kenal dengan Beliau, cuma saya tau beliau H. Her di Tiktok, jadi sya ketakutan takut rokok saya diambil oleh petugas jadi saya sebut nama H. Her,”tukasnya dalam video itu.
Sementara itu Megatruh Yoga Brata, Pejabat Fungsional Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, membenarkan adanya razia tersebut.
Megatruh menjelaskan bahwa penindakan ini bukan sepenuhnya dari bea cukai, melainkan merupakan tindak lanjut dari imbauan Satpol PP terkait kewajiban realisasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Iya mas, kemarin kami menemani Satpol PP mengecek toko kecil. Apakah mereka menjual rokok ilegal. Dan kami juga mengamankan sedikit, ini lebih ke himbauan saja,”tukas dan jelasnya.(AN-KR).

