JAKARTA, Beritalima.com– Walau jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) sudah dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir sebagai akibat dari penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tetap menginginkan kasus itu diusut tuntas.
Menurut LaNyalla, kasus antigen bekas melukai kepercayaan masyarakat kepada perusahaan pelat merah itu. “Pemecatan pimpinan PT Kimia Farma Diagnostika diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik.
“Soalnya, perusahaan jaringan laboratorium ini merupakan anak/cucu BUMN. Artinya, ini juga menyangkut kepercayaan kepada pemerintah,” tutur LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, awal pekan ini.
Menurut LaNyalla, perilaku oknum di lapangan tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab.
“Perilaku oknum di lapangan itu juga tidak boleh dilepaskan dari fungsi pengawasan, sehingga direksi juga harus ikut bertanggung jawab. Dan, ini membuktikan buruknya sistem pengawasan di KFD,” tegas LaNyalla.
Menurut senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih. Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.
“Publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus itu karena ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap Pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan, terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi.”
Dikatakan, jangan sampai pemecatan direksi PT KFD menjadi klimaks dari kasus itu. “Proses hukum tetap harus berjalan, dan perlu diusut mengenai keterlibatan mantan direksi yang dipecat, seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini pelanggaran membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional,” papar dia.
Kepada direksi yang baru, LaNyalla mengingatkan agar PT KFD memberi pelayanan yang terbaik. Apalagi PT KFD mengklaim sebagai penyedia layanan yang profesional.
Saat ini Agus Chandra ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama KFD dan Abdul Azis sebagai Plt Direktur. “Perlu evaluasi yang menyeluruh baik kinerja maupun manajerial serta dilakukan pengawasan secara continue. Atasan jangan sampai abai melakukan pengawasan agar tak ada keteledoran yang menimbulkan kesempatan bagi oknum-oknum nakal,” tegas LaNyalla.
Praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu diduga telah terjadi sejak Desember 2020 dan jumlah korban diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Polisi menduga para tersangka meraup total sekitar Rp 1,8 miliar selama beroperasi. (akhir)