KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2023, Selasa (22/8/23) bertempat di Istanah Daerah
Rapat dipimpin oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Turut hadir diantaranya Wakil Bupati H. M. Saleh Marasabessy, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, dan para Pimpinan OPD. Juga Hadir Ketua DPRD Kepulauan Sula, Sunaryo Thes dan anggota legislatif lainnya.
Rakor akselerasi membahas tentang program Pencegahan Korupsi dan Monitoring Center For Prevention (MCP). Adapun 8 cakupan intervensi yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan Penganggaran APBD, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Hari ini rakor bersama Kepala Daerah, TAPD, dan DPRD digelar dalam rangka akselerasi program pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula,” kata Dian Patria, Kasatgas Wilayah V KPK RI saat diwawacara awak media, Selasa (22/8/23)
Dikatakan, Kabupaten Kepulauan Sula memiliki skoring cukup tinggi, tetapi kami akan memastikan fakta lapanganya.
“Kami akan melihat fakta lapangan seperti apa, jangan sampai ada permainan antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu kami mengajak seluruh pihak berkontribusi mencegah praktik korupsi. Sebab dengan kerjasama yang baik maka daerah akan menjadi maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Menurut Dian, Indeks pencegahan korupsi di Maluku Utara sangat tinggi, Khususnya termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula
“Untuk itu KPK hadir dan siap memajukan PPS dengan menekan korupsi melalui perubahan kecepatan pencegahan korupsi sehingga tidak ada lagi pejabat yang terjerat kasus yang sama. Jadi cukup sudah melakukan cara-cara lama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dian Patria berpesan agar seluruh pihak untuk bersinergi mendukung kemajuan pembangunan daerah.
“Kepulauan Sula memiliki sumber daya alam diantaranya kayu, emas, dan lainnya. Diharapkan masyarakat jangan menjadi tameng dalam kegiatan tambang ilegal. Kedepan kita akan mendorong agar sumber daya alam di Kepulauan Sula dapat di formalkan untuk menjadi pemasukan bagi Pemerintah Daerah,” pungkasnya. [dn]