Jombang I beritalima.com – Penanganan Covid-19 sampai saat ini belum kunjung selesai begitu juga di Kabupaten Jombang masih terus melakukan pencegahan kendati adanya penambahan. Namun banyak cara dilakukan aparat kelurahan dengan cara tersendiri untuk menggebrak penanganan covid-19 dengan melibatkan semua pihak baik RT maupun RW.
Demikian hal itu diungkapkan Indra, Lurah Jombatan, Kecamatan Jombang, di Kabupaten Jombang usai mengikuti rapat rutin yang digelar tiap minggu di Aula Mapolres Jombang, pada Selasa (21/6/2021) untuk mencegah lonjakan Covid-19 dengan langkah – langkah yang harus dilakukan.
Rapat evaluasi yang dihadiri Wakapolres Jombang, Kompol Arie, Asisten Bupati Jombang bidang Pemerintahan, dan aparat kelurahan/desa se-Kecamatan Jombang terus melakukan koordinasi hingga Lurah Jombang menghidupkan kembali karang taruna agar bisa mencegah pergerakan orang yang terkena viru corona masuk dan keluar.
“Tentunya kita ini mencegah orang yang sudah tertular itu dengan cara melakukan pemantauan setiap hari, posisi kami ada tiga orang di per tanggal 21 ini kami pantau terus melalui RT, RW dan karang taruna setiap malam, kita melakukan pemantauan dan monitoring ke rumahnya bahkan kita tawarkan kebutuhan apa saja yang bisa dibantu agar mereka bisa terbantu,” tandas Indra kepada beritalima.com
Seperti yang disampaikan Anwar, Asisten Bupati Jombang bidang Pemerintahan bahwa di Jombang terjadi lonjakan yang cukup signifikan yakni mencapai 121 yang aktif sehingga perlu diadakan rapat rutin tiap minggu, sehingga menurutnya bisa ditekan dan tidak ada penambahan lagi sepanjang peraturan Bupati Jombang tahun 2021 belum dicabut.
“Setiap minggu keliling RT/RW menekan kembali bahkan mensosialisasikan terkait kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa agar mematuhi protocol kesehatan dan lain-lain. Itu yang pertama,” jelas Lurah Jombatan.
Tindakan kedua Lurah Jombatan, tidak bisa melarang masyarakat terkait masalah ekonomi untuk berhenti melakukan pergerakan tapi tetap melakukan antisipasi melalui RT/RW setempat agar bisa mensosialisasikan sehingga warga bisa mematuhi protokol kesehatan sesuai edaran yang disampaikan Wakapolres Jombang sampai dengan pukul 21.00 wib, sekaligus tetap melakukan Pembatas Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Jombang.
“Kita sosialisasikan kepada warga beserta aparat gabungan mulai pukul 7 malm karena melihat pergerakan masyarakat mencari makan atau cangkrukan yang biasa dilakukan anak- anak muda bahkan menyediakan posko siaga di kantor kecamatan,” tegasnya.
Kendati tidak bisa memberikan sanksi kepada warga namun tetap patroli dan selalu berkoordinasi dengan RT/RW setidaknya melibatkan tiga pilar karena terbilang sulit memberikan sanksi bagi warga yang sama – sama satu wilayah.
“Sanksi tetap mengacu pada Permendagri bagi warga yang tidak melakukan vaksinasi tapi berkaitan dengan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan kita tetap selalu koordinasi dengan Muspika,” pungkas Indra.
Reporter : Dedy Mulyadi