Luxor Diduga Kuat Langgar Perda, Saifuddin Anggota DPRD Kota Surabaya Ancam Sidak

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Pasca diberitakan sebelum nya terkait (RHU) Rekreasi Hiburan Umum yang sudah melanggar Perda No. 23 Tahun 2012, dengan memperbolehkan anak dibawah umur masuk dan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) Kamis (12/9/2024).

Hal ini juga menuai perhatian salah satu anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat Muhammad Saifuddin, S.Sos. ikut menanggapi adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, bukan hanya melanggar Perda, tetapi ini menjadi peristiwa yang menyedihkan, karena sangat berbahaya bagi penerus bangsa khususnya pemuda, karena pemuda adalah salah satu aset bangsa yang kita harus jaga.

‘Karena pemuda bagian dari regenerasi penerus bangsa yang wajib kita jaga mental dan karakternya,kedepan tidak boleh peristiwa seperti ini terjadi lagi khususnya di surabaya,” terang bang Udin sapaan karibnya

Tidak hanya itu,Ia juga menegaskan jika kedepan tidak boleh peristiwa seperti ini terjadi lagi khususnya di surabaya. Jika ini benar melakukan dengan sengaja, maka akan dilakukan (Sidak) Inspeksi mendadak olehnya.

“Saya sendiri yang akan melakukan sidak ke lokasi Tersebut. dan saya minta kepada semua pihak termasuk Satpol PP untuk tidak membiarkan RHU melanggar Perda,” tegasnya.

Saifuddin menambahkan bahwa pemuda bukan hanya regenerasi penerus bangsa melainkan Pemuda juga bagian dari tunas bangsa.

“Karena pemuda harus melek pendidikan membangun cakrawala ilmu pengetahuan agar cita cita 2045 indonesia emas bisa tercapai,” Pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait