M Idris Ini Syarat Lansia Untuk Bisa Dapatkan Vaksin Booster

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster secara gratis. Pemberian vaksin booster tersebut diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

“Kami sudah mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada lansia dan kelompok rentan sesuai dengan arahan dari pusat,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada awak medua usai meninjau pemberian vaksin booster di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Rabu (12/01/22).

Dikatakan Mohammad Idris, ada sejumlah syarat untuk pemberian booster bagi lansia, di antaranya lansia yang sudah mendapatkan dosis kedua, jika memiliki penyakit namun tidak berbahaya untuk divaksin dan diperbolehkan menerima vaksin booster.

Kemudian, untuk kelompok rentan ialah seseorang yang berinteraksi dengan banyak orang, seperti guru, Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), personel Dinas Perhubungan (Dishub) maupun personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan.

Menurut Mohammad Idris, kickoff pemberian vaksinasi dosis ketiga ini baru dilakukan melalui RSUI. Ke depannya juga akan diberikan melalui seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Depok dan untuk seluruh kelompok usia.

“Nantinya di Puskesmas dan Rumah Sakit lainnya bisa menerima vaksin booster,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUI Astuti Giantini mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkot Depok untuk pelaksanaan kickoff vaksin booster di Kota Depok. Pihaknya akan terus mendukung program vaksinasi untuk memudahkan masyarakat dalam mewujudkan herd immunity.

“Kami akan terus memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19, termasuk vaksin booster ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait