Markas Besar (Mabes) TNI mengadakan acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI Tahun Anggaran 2017 yang disaksikan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. didampingi Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso, di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).
Kasum TNI menegaskan bahwa, Presiden RI telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI, untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. “Untuk mencapai kinerja yang efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, maka diperlukan langkah nyata termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI,” katanya.
Menurut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran TA. 2017. Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Kasum TNI juga menyampaikan bahwa, penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen Satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut Kasum TNI menyatakan bahwa, pelaksanaan penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sejumlah 92 kontrak dengan nilai Rp. 1.410.354.303.300,-. Sedangkan penandatanganan kontrak di masing-masing Angkatan sudah dilaksanakan yaitu : TNI AD sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp. 1.676.542.357.576,-, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp. 2.226.691.420.850,- dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121,-.
“Setelah ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa UO Mabes TNI dan Angkatan dengan nilai total Rp 7.050.746.109.847,- maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Kasum TNI juga menyampaikan bahwa, penandatanganan kontrak ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan. “Kita harus konsisten mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Siwi Sukma Adji, Aslog Panglima TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Wadanjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Gatot Subroto, Danpom TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko, Wakapuspen TNI Laksma TNI Abdul Rasyid K., dan beberapa Kabalakpus TNI.