Mabes TNI Gelar Sosialisasi Tax Amnesti Pajak

  • Whatsapp

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak menggelar sosialisasi Tax Amnesti Pajak, yang diikuti oleh Perwira Menengah TNI  berpangkat Kolonel di jajaran Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).

 

Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

 

Sosialisasi Tax Amnesti Pajak tersebut diawali dengan sambutan dari Wakil Asisten Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman, dilanjutkan Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna.

 

Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Arif Rahman menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut semulanya dijadwalkan untuk para Perwira Tinggi (Pati) dan Kolonel  TNI di jajaran Mabes TNI. Namun dikarenakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mendampingi Presiden RI dalam rangka meninjau Latihan Armada Jaya TNI Angkatan Laut di Puslatpur Karang Tekok, Situbondo, Jawa Timur. “Untuk Pati TNI akan dilaksanakan pada hari Rabu, 21 September 2016 ditempat yang sama,” ucapnya.

 

Lebih lanjut Brigjen TNI Arif Rahman mengatakan bahwa Tax Amnesti Pajak tahap satu akan berakhir pada tanggal 30 September 2016. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Pajak Nomor 11 tahun 2016 dan ditinjaklanjuti Ditjen Pajak. “Oleh karena itu, sebagai warga negara yang taat pajak yang memiliki NPWP perlu mengetahui secara mendalam apa lisensi dari Undang-Undang Ditjen tersebut,” tegasnya.

 

“Mungkin dari peserta sekalian sudah banyak yang membaca tentang Undang-Undang tersebut diberbagai berita baik di berita elektronik dan berita media sosial lainnya. Terkait dengan pengampunan Pajak, maka dari itu hari ini kita lebih meningkatkan lagi pemahaman tentang Tax Amnesti,” ujar Brigjen TNI Arif Rahman.

 

Seperti diketahui Tax Amnesti ini pastinya sangat bermanfaat untuk anggaran negara Indonesia, kalau pendapatan pajaknya besar tentunya anggaran untuk TNI pasti besar juga. Sekarang ini anggaran tahun 2016, menurut Brigjen TNI Arif Rahman begitu penerimaan pajak tidak sesuai akhirnya ada pemotongan anggaran. Contohnya, TNI sendiri nomor dua terbesar, sehingga pembelian belanja modal dan kegiatan-kegiatan Mabes TNI pada tri wulan 3 dan 4 mungkin hanya kegiatan-kegiatan operasional saja, sedangkan kegiatan lainnya sementara tidak dapat dilakukan.

 

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Dadang Suwarna menyampaikan, bahwa latar belakang amnesti pajak, sebetul banyak perusahaan atau wajib pajak berpribadi yang sudah punya usaha, namun nyatanya belum melaporkan seluruhnya transaksi perdagangan ke direktorat pajak, dilain pihak banyak saudara-saudara kita bertebaran di seluruh dunia ini yang mempunyai harta disimpan dan diolah di luar negeri.

 

“Pemerintah bersama DPR, membuat terobosan dengan membuat UU Nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty Pajak,” kata Bapak Dadang Suwarna.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *