Jakarta, beritalima.com – Senator/Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage meminta pelaku pembunuhan mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga Sumatera Utara, dihukum berat bahkan . ‘nyawa harus dibayar dengan nyawa.’
Ketua Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas Malikussaleh itu mengutuk tindakan biadab tersebut. “Pelaku harus diberi hukuman yang berat. Nyawa dibayar dengan nyawa,” kata Azhari Cage kepada wartawan (4/11).
Azhari menekankan, masjid adalah rumah ibadah milik umat Islam dan semua umat Islam dapat menggunakannya bersama, bukan rumah pribadi. Sehingga siapa pun berhak menumpang, bahkan sekadar beristirahat atau menggunakan fasilitas seperti toilet.
“Karena kalau misalnya Masjid tidak bisa digunakan oleh umat, bukan masjid lagi namanya. Jadi kita tekankan kalau namanya masjid itu berarti milik umat Islam bersama, walaupun dan dimanapun dia berada,” jelasnya.
Azhari menyoroti perlunya peran Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan, peran Masjid tetap aman dan terbuka bagi seluruh umat Islam.
Di sisi lain, Azhari mengungkapkan keheranannya terhadap serangkaian konflik yang terjadi antara Aceh dan Medan beberapa waktu terakhir, seperti masalah empat pulau, berlanjut ke persoalan pelat kendaraan, dan pelemparan mobil di jalur Subulussalam-Sumut.
“Kita heran ada apa dengan Sumut? ada apa dengan pemimpin Sumut? sehingga hal-hal seperti ini terus menerus terjadi dan terus menimbulkan konflik,” ungkapnya.
Azhari menekankan terutama di Aceh agar tidak terjadi kasus seperti di Sibolga. Ia berharap masjid-masjid di seluruh Aceh tetap terbuka bagi siapa saja pendatang seperti yang selama ini berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Polres Sibolga meringkus dua tersangka lainnya yang diduga menganiaya Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa yang tidur di Masjid Agung Sibolga. Dengan begitu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang.
“Benar, tadi pagi ada dua orang yang diamankan. Satu orang yakni Rismansyah Efendi Caniago (30) ditangkap petugas. Dan satu lainnya Chandra Lubis (38) diserahkan oleh keluarganya,” ucap Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno (3/11).
Sementara itu, sebelumnya polisi telah meringkus tiga tersangka yang mencoba melarikan diri. Ketiga tersangka yakni Zulham Piliang alias Ajo (57), Hasan Basri alias Kompil (46) dan Syazwan Situmorang (40).
Jurnalis: rendy/abri








