Manokwari, Berita lima.com – Puluhan Mahasiswa asal Raja Ampat, kembali menindak lanjuti permasalahan hal yang terjadi ditengah polemic masyarakat Raja Ampat khususnya pada masyarakat adat suku maya dengan mendatangi kantor Mapolda Papua Barat guna menyampaikan aspirasi mereka dengan bertemu langsung dengan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs, Martuani Sormin Siregar, M.si. hal ini dengan maksud dalam menyikapi permasalahan kerusakan lingkungan dan perampasan hak-hak masyarakat hukum adat dan dampak social di wilayah kabupaten Raja Ampat akibat pembangunan Jalan Lingkar Waigeo (JLW) dan kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh kapal pesiar asal Inggris, MV Caledonian pada tanggal (04/03) lalu.
Frans Wambrasar Ketua Forum Gerakan Mahasiswa Raja Ampat Nusantara, didampingi beberapa delegasi mahasiswa Raja Ampat lainnya kepada sejumlah awak media bertempat dihotel triton, selasa (11/4/17) menerangkan, gerakan penyampaian aspirasi ke Polda Papua Barat yang di lakukan ini, adalah semata untuk mencari keadilan dari apa yang menjadi Hak dan Aspirasi masyarakat adat Moi Maya Raja Ampat secara umum, terhadap wilayah adat mereka yang terkena dampak kerusakan pasca pembangunan proyek Jalan Lingkar Waigeo (JLW) yang dinyatakan dilakukan sepihak. Oleh sebab itu melalui hal ini kembali Mahasiswa/I Raja Ampat dengan tegas kembali menyatakan sikap kepada pemerintah Raja Ampat, dengan harapan agar penyelesaian pelanggaran hak adat ini, sesegera mendapat perhatian pihak berwajib dalam menindak lanjuti hal ini melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.
“ Kami minta Kapolda Papua Barat agar segera menindak lanjuti terkait aspirasi masyarakat ini dimana kami harap agar terkait persoalan dugaan penyelewengan kerusakan hak adat akan pembangunan proyek (JLW), juga didalamnya terdapat dugaan korupsi terhadap APBD tahun 2015-2016, yang diduga adanya nilai – nilai anggaran siluman segera ditindak lanjuti,”Ujar Frans.
Senada ditambahkan Yunus Mambrasar selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Rajaampat juga mengucapkan terimah kasih kepada Kapolda Papua Barat dimana apa yang menjadi perhatian mahasiswa dalam melanjutkan aspirasi masyarakat adat dalam bagiaan demokrasi mendapat perhatian dan tanggapan yang positif dalam menindak lanjuti aspirasi ini dengan jalur hukum.
Sementara itu, Ludya Mentasan yang juga sebagai Ketua Gema Maya dalam press lirisnya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten raja ampat harus menghentikan serial pembangunan yang merusak ruang-ruang hidup masyarakat adat, seraya juga meminta dengan tegas kepada Bupati Raja Ampat, harus menyelesaikan semua konflik yang terjadi terhadap masyarakat adat, dari segala aspek pembangunan yang merugikan masyarakat adat, secara adil dan bijaksana.
“Pemerintah Raja Ampat harus bertanggung jawab terhadap pemberian ijin kepada kapal-kapal pesiar yang mengantar Wisatawan tanpa ijin pemerintah pusat. Sebab sangat fatal dinilainya jika hanya berdasarkan ijin sepihak. Maka kerugian yang diterima masyarakat adat juga akan berdampak terhadap mata pencaharian mereka dilaut, dengan rusaknya terumbu karang tersebut,”jelasnya
Oleh sebab itu Ludya dengan secara tegas meminta pihak berwajib untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat adat, dan pemerintah Raja ampat harus membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat adat raja ampat.
“Jalan lingkar waisai yang memang Sudah nyata-nyata ada korupsi nya dan sudah hampir 4 tahun dengan kerugian negara yang cukup besar. Oleh sebab itu kami minta Polda Papua Barat tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini,” tegas Ludya. (IAN/AB)