SITUBONDO,Beritalima.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) posdaya 2018 – 2019 Universitas Universitas Abdoerrachman saleh Situbondo (Unarss) adakan kegiatan Sosialisai pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya
Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam Rangka Meningkatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Desa Tenggir Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. selasa (8/01/2019).
Menurut Muhammad Yusuf Ibrahim,SH.MH Selaku nara sumber dalam acara tersebut mengatakan akan pentingnya SIUP dalam sebuah usaha juga sangat penting selain kreatifitas dan inovatif Untuk meningkatkan perkembangan usaha yang telah kita ciptakan. “Seorang wirausaha itu harus punya jiwa Kreatifitas tinggi, karna dari situlah usaha kita akan berinovasi dan bisa meningkatkan nilai jual usaha kita, tapi jangan lupa dengan terdaftarnya usaha kita melalui SIUP akan banyak kemudahan yang diperolah,” Ungkapnya.
Selain itu Pria yang juga merupakan seorang Dosen fakultas hukum di Unarss tersebut menambahkan bagi masyarakat yang sudah berwirausaha harus memanfaatkan teknologi yang ada pada saat ini. Hal ini merupakan salah satu strategi untuk memasarkan produk ke ranah yang lebih luas lagi.
“Sebagai wirausahawan kita juga harus memanfaatkan teknologi saat ini, dengan cara itu pemasaran kita bisa lebih luas lagi dan lebih cepat dikenal konsumen, misalnya dengan memanfaatkan media sosial yang sedang populer saat ini, konunikasi dengan pihak desa juga akan memudahkan pelaku usaha nantinya jika terhambat permodalan dalam pengbangan usaha,”Tandasnya.
Kades Desa Tenggir Surnaedi menyambut baik acara yang di lakukan oleh mahasiswa jurusan hukum Unarss dengan program bidang ekonomi dalam rangka meningkatkan masyarakat pelaku wira usaha di desa Tenggir.
“Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih dengan adik – adik Mahsiswa Unarss yang KN di desa kami, selama ini kesadaran masyarakat tentang Perijinan usaha atau SIUP didesa kami masih minim, mungkin sekitar 25 % saja yang memiliki ijin, kami berharap juga dengan adanya acara ini minat pelaku usaha UMKM di desa kami semakin meningkat,”Harapnya.
Surnardi juga menghimbau warganya, bagi masyarakat yang sudah mempunyai izin usaha, diharapkan untuk melaporkannya ke sekretaris Desa atau ke Kepala Desa, agar memudahkan Pemerintah memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang mempunyai Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Nanti buat yang udah ada izin usaha serta permodalannya yang jelas, silahkan di laporkan ke kepala desa setempat biar di data, supaya nanti kalo ada bantuan dan sosialisasi dari pemerintah bisa direalisasikan secara merata, demi meningkatkan modal usaha bapak dan ibu semuanya,” Lanjutnya.
Hampir sekitar 30 pelaku usaha yang hadir dalam acara tersebut mengaku puas dengan dengan sosialisasi tentang SIUP, karena salah satu kendala dalam pengembangan usaha adalah permodalan.
“Kami sangat berterima kasih denagn adanya acara ini, selama ini kami hanya berasumsi kenapa pemerintah tidak peduli dengan pelaku usaha kecil didesa – desa, tapi ternyata setelah mendapat penjelasan tentang SIUP serta kemudahan yang kami dapatkan, baru asa kami yang selama pesimis kembali optimis untuk mengembangkan usaha”Ujar salah satu peserta.
(Joe)