TERNATE, Beritalima.com – Ratusan Mahasiswa di Kota Ternate kembali melakukan aksi unjuk rasa memprotes UU Cipta Kerja (Omnibulaw), Selasa (20/10/20).
Kehadiran masa aksi sejak pukul 14.00 Wit, terdiri dari organisasi LMND, Sekber, Samurai-MU, mahasiswa Unkhair, IAIN, UMMU, Stikip dan Cipayung.
Selain itu ada juga masa aksi yang mengatasnamakan Komite Aksi Bersama Ternate dengan tuntutan, terbitkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw), bubarkan DPR dan bangun dewan rakyat.
Pantauan beritalima.com, unjuk rasa yang berlangsung dihalaman kantor Walikota ini merupakan aksi lanjutan, dengan tuntutan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar menindaklanjuti pernyataan sikap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Tampak Kepolisian juga mengawal ketat masa aksi yang melakukan blokade jalan di seputaran Kantor Walikota hingga taman Nukila dan seputaran masjid raya.
Salah satu orator masa aksi menyampaikan bahwa, mahasiswa menyatakan tetap menolak Omnibuslaw dan menuntut Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Perppu.
“Tolak dan kami meminta respon Pemkot Ternate dalam hal ini Burhan Abdurahman selaku Wali Kota Ternate agar membuktikan sikap penolakannya atas Undang-Undang tersebut,” teriaknya
Massa aksi juga menilai pernyataan sikap dari seorang Walikota bukan hanya melalui tulisan semata karena itu hanyalah formalitas.
Sekitar 3 jam menyampaikan aspirasi, masa aksi kemudian memaksakan diri untuk masuk ke dalam Kantor Walikota namun dihadang aparat kepolisian.
Sempat terjadi ketegangan antara masa aksi dan kepolisian, hingga salah satu mahasiswa ditangkap. Terpantau hingga pukul 16.30 Wit masa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. [ Ilham M. Mansur ]