Mahasiswa S2 HKn PPs-UNM Studi Lapang di Komunitas Kajang

  • Whatsapp

Sebanyak 21 mahasiswa S2 Pendidikan Hukum dan Kewarganegaraan (HKn) angkatan 2015 selama dua hari Sabtu dan Minggu (14-15/1/2017) melakukan studi lapang di komunitas masyarakat adat Kajang Bulukumba.

Demikian ditegaskan Ketua Prodi S2 IPS PPs-UNM, Prof.Dr. Darman Manda, M.Hum, kepada media di ruang kerjanya, kampus PPs-UNM Gunungsari Makassar, Kamis (20/1/2017).

Dijelaskan pilihan kepada komunitas Kajang, terkait dengan mata kuliah antropologi hukum (hukum adat), mengamati dan melihat langsung kearifian lokal yang menjadi norma yang mengatur dinamika dari warga masyarakatnya yang masih sangat kuat memegang adat istiadat dan tradisinya, tandas doktor antropologi PPs-Unhas ini.

Studi lapang pada komunitas adat seperti Kajang sangat membantu dan membuka wawasan dan pengetahuan mahasiswa untuk lebih memahami penerapan hukum adat yang kadang tidfak tertulis tetapi sangat dihormati dan dipatuhi anggota masyarakatnya seperti di orang Kajang itu, ungkap magister sosiologi antropologi PPs-Universitas Padjajaran ini.

Prodi S2 saat ini membina di antaranya yakni; prodi pendidikan sosiologi, pendidikan antropologi, pendidikan sejarah, pendidikan hukum/PKN, pendidikan administrasi umum, pendidikan ekonomi, IPS PGSDAN, kata Guru Besar Antropologi pertama UNM ini. (yahya)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *