Mahasiswa STAI At-Taqwa Bondowoso Demo Kampus, Tuntut Keringanan UKT Saat Pandemi

  • Whatsapp
Ratusan mahasiswa STAI At-Taqwa Bondowoso saat menggelar aksi tuntut keringanan UKT disaat Pandemi. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Sejumlah mahasiswa STAI At-Taqwa Bondowoso, melakukan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada pihak kampus. Salah satu keluhannya, selama Pandemi Covid-19 mereka tak mendapatkan potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal).

Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) itu, menuntut STAI At-Taqwa Bondowoso memotong biaya UKT 2 semester selama pandemi covid-19, dengan potongan sebesar 30 persen. Dari Rp 1,5 Juta menjadi Rp 1.050.000.

Juru bicara aksi, M Lutfi mengatakan, selama masa pandemi Covid-19, kampus tidak melakukan penurunan UKT selama dua semester. “Padahal, di kampus lain ada penurunan UKT,” katanya.

Apalagi, kata dia, mayoritas kondisi ekonomi keluarga mahasiswa STAI At-Taqwa Bondowoso juga menengah ke bawah.

“Makanya, kami menuntut kampus untuk memotong biaya UKT sebesar 30 persen,” tuntutanya.

Ditambahkan Koordinator Lapangan, Romli Yahya, mahasiswa juga mempertanyakan alokasi dana di STAI At-Taqwa Bondowoso. Di antaranya dana ujian komprehensif dan dana lain yang tidak jelas.

“Dan selama pelaksanaan ujian komprehensif mahasiswa tidak mendapatkan apa-apa,” paparnya saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu kata dia, dana untuk Ujian Skripsi pun tidak jelas nominalnya dan digunakan untuk apa. Biaya ujian skripsi naik jadi Rp 650.000.

“Dalam hal ini, kami atas nama Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus menuntut kampus untuk memperjelas dana yang masuk tiap tahunnya. Khususnya dana UKT, ujian komprehensif, dan dana ujian skripsi,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua STAI At-Taqwa Bondowoso, Akhmadi menjelaskan, bahwa masalah UKT tersebut adalah wilayah yayasan.

“Jadi kami hanya pelaksana. Kalau ketentuan yayasan sekian, kami laksanakan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara jika memang butuh pemotongan harus mengajukan surat permohonan. Kemudian nanti pihaknya akan menyampaikan ke yayasan.

“Tentang mereka karena kondisi ekonomi, kami beri dispensasi. Yang tidak mampu bisa mengurus KRS (Kartu Rencana Studi). Tetapi harus ada laporan kemampuannya berapa,” jelasnya.

Soal transparansi keuangan, pihaknya sudah melaporkan ke yayasan. Sementara di yayasan ada dewan pengawas. “Jadi yayasan mengawasi kami. Jadi ada audit internal. Setiap tahun juga harus kami laporkan,” paparnya.

Sementara jika tuntutan pemotongan UKT selama Pandemi Covid-19 tidak dilaksanakan oleh pihak STAI At-Taqwa Bondowoso. Mahasiswa siap melakukan aksi susulan. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait