Mahasiswa UNAIR Banyuwangi Ciptakan Aplikasi Pembantu UMKM dalam Pembayaran Pajak

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Bagi pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pajak merupakan beban yang sebisa mungkin dihindari. Pelaku UMKM merasakan jika membayar pajak dapat menurunkan tingkat produksi mereka, karena pajak yang harus dibayar cukup besar dengan tingkat keuntungan yang relatif kecil. Mereka memiliki ketakutan tersendiri dengan istilah pajak yang mereka asumsikan bahwa pajak akan membuat usaha mengalami kerugian.

Karena permasalahan yang ada, Tim Progam Kreatifitas Mahasiswa Penerapan Iptek (PKM-PI) yang diketuai oleh Samarah (FEB 2020) mengangkat kajian mengenai aplikasi canggih pembantu UMKM. Judul dari PKM yang mereka ajukan adalah Membuat Aplikasi Pajak Online untuk Mempermudah UMKM. Aplikasi yang bernama TAX.U akan membantu pelaku usaha untuk menyadari betapa pentingnya membayar pajak dalam peningkatan perekonomian di Indonesia dengan didampingi teknologi yang dapat memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM, setelah mereka mengetahui kewajibannya dalam membayar pajak.

Terdapat 5 mahasiswa dalam Tim tersebut, terdiri dari Arinta Surya Dewi (FEB 2020), Dila Puji Astutik (FEB 2020), Vivin Dwi Ariyanti (FEB 2020), dan Gawan Putri (FEB 2019). Dengan proses pengerjaan PKM dan seleksi yang begitu panjang, Tim ini berhasil mendapatkan pendanaan dari KEMENDIKBUD.

Samarah selaku ketua tim menjelaskan bahwa banyak sekali pelaku UMKM yang memiliki ketakutan tersendiri dengan istilah pajak, yang mereka asumsikan bahwa pajak akan membuat usaha mereka mengalami kerugian.

Selain itu, pelaku UMKM juga banyak yang tidak mengetahui tentang pembayaran pajak usahanya, sehingga mereka merasa bahwa mereka bukan wajib pajak yang harus membayar pajak dalam kegiatan usahannya.

“Karena hal tersebut, kita mencoba untuk membuat aplikasi online tentang perpajakan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang sederhana sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh pelaku UMKM yang awam dengan perpajakan,” jelas mahasiswa yang akrab disapa Samy tersebut.

Samarah menambahkan bahwa dalam aplikasinya terdapat berbagai inovasi baru yang ditawarkan, seperti alternatif yang digunakan pelaku UMKM untuk meringankan beban pajak ketika waktu membayar pajak. Inovasi yang dikeluarkan berupa fitur aplikasi tabungan berkala yang nantinya akan diberi notifikasi pengingat jatuh tempo pembayaran pajak.

“Fitur ini berfungsi mengingatkan pengguna aplikasi bahwa pada tanggal tersebut merupakan waktu pengguna aplikasi dalam pembayaran pajak selama satu periode pembayaran,” sambungnya.

Menurut Samarah, aplikasi itu dapat dengan mudah memasuki pasar teknologi, melihat banyaknya pengguna teknologi digital dikalangan masyarakat. Tujuan yang paling utama adalah mengenai terciptanya aplikasi yang digunakan untuk berontribusi terhadap perekonomian Indonesia dengan meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki kesadaran membayar pajak.

“Harapannya apabila aplikasi ini berjalan lancar, semoga bisa membantu meningkatkan perekonomian di Indonesia dengan menambah variable penerimaan pajak, sehingga usaha yang dijalankan UMKM dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi drama gulung tikar karena penumpukan biaya sanksi pajak,’ pungkasnya mengakhiri.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait