Mahfud Anggota DPRD Jatim Pilih Mundur usai Rumahnya Digeledah KPK

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com-
Anggota DPRD provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) asal Kabupaten Bangkalan, Mahfud, mengundurkan diri sebagai anggota DPRD provinsi Jatim terpilih periode 2024-2029, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.

Pengunduran diri tersebut ia sampaikan di kediamannya di kompleks perumahan Istana Megah Permai (IMC), Bangkalan, Madura, Jumat (12/7/2024).

Mahfud juga mundur sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada Bangkalan 2024.

“Sejak hari ini, secara pribadi, saya menyatakan undur diri sebagai caleg terpilih DPRD provinsi Jawa Timur periode 2024-2029,” terangnya,

Ia mengaku pengunduran dirinya lantaran tak ingin dicap mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.

“Saya tidak ikut serta lagi dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” ujarnya.

Menurutnya, ia telah menyampaikan keputusan tersebut kepada pimpinan PDI-P dan pimpinan DPRD provinsi Jawa Timur.

“Yang saya alami ini sebagai ujian. Ujian tidak akan diberikan jika melampaui batas kemampuan saya. Saya minta dukungan doa semuanya,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Bangkalan Fatkhurrahman membenarkan KPK telah menggeledah rumah Mahfud.

“Rumah Mahfud yang digeledah,” jelas Fatkhurrahman, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, petugas menyita uang Rp 300 juta dan dua ponsel dari penggeledahan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran (Pikir) menyangkut alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait