Mahfuz: Melalui Telekonferensi, Partai Gelora Daftar ke Kemenkumham

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kepungan wabah virus Corona (Covid-19) yang tengah mengancam hampir seluruh provinsi di tanah air, tidak menyurutkan langkah para petinggi dan kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk terus bergerak.

Hal itu dibuktikan Ketua Umum Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta, Selasa (31/3). Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 tersebut mendaftarkan partai besutannya kepada Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkumham,) Yasona Laoly melalui telekonferens.

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan, mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No: 35/2017, kami menyerahkan 42.000 lembar dokumen persyaratan administratif,” kata Anis dalam keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Selasa (31/3) malam.

Dikatakan Anis, dia memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19. “Namun, kami menyakini proses verifikasi bakal berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” kata laki-laki kelahiran Welado, Bone, Sulawesi Selatan, 7 Desember 1968 tersebut kepada Menkum HAM, Yasona Laoly.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekjen Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai yang dideklarasikan beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Yasona didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian.

Dalam penerimaannya, Yasonna mengatakan, menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi,” ungkap Yasona.

Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, semula rencana pendaftaran dilakukan pertengahan Maret lalu. Namun, akibat merebaknya kasus Covid-19, dilakukan penundaan dan sekarang baru terlaksana.“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” demikian Mahfuz Sidik. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait