MADIUN, beritalima.com- Program “Walikota Menyapa” Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Madiun, milik Pemkot Madiun, Jawa Timur, kembali mengemuka, Selasa 23 Februari 2021.
Program ini, tak hanya sebagai sarana serap aspirasi warga. Pasalnya, Walikota Madiun, H. Maidi, juga memanfaatkan kesempatan mengudara itu untuk sosialisasi kebijakan.
Salah satunya, terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kedua. Tak heran, kegiatan cukup diminati masyarakat. Sejumlah masyarakat turut bergabung melalui via telepun maupun lewat kolom komentar fanpage Pemerintah Kota Madiun dan Youtube Madiuntoday. Kegiatan memang disiarkan live di dua akun tersebut.
‘’PPKM kita diperpanjang. Secara umum masih sama. Tetapi ada kebijakan dari kita dengan memberikan sedikit kelonggaran,’’ kata H. Maidi.
Salah satuya terkait jam operasional pedagang. Pada PPKM mikro yang pertama jam operasional pedagang sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan pada PPKM mikro yang kedua ini, pedagang boleh berjualan sampai pukul 22.00 WIB atau mundur satu jam. Pertimbangan itu dipilih untuk memberikan kesempatan kepada pedagang kecil agar bisa memaksimalkan jualannya.
‘’Kalau kita tutup jam 21.00 WIB, padahal hari itu hujan, kan ya kasihan. Sudah hujan sejak sore, baru reda sudah jam 21.00 WIB. Makanya kita perpanjang sampai pukul 22.00 WIB,’’ ungkapnya sembari menyebut untuk mall tetap hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Kelonggaran lain seperti untuk acara pernikahan, acara resepsi pernikahan boleh digelar pada masa PPKM mikro kali kedua ini. Artinya, tidak hanya prosesi ijab qobul seperti pada PPKM mikro yang pertama. Namun, tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang per shif dan maksimal tiga kali shif. Akan tetapi hidangan masih tidak boleh secara prasmanan.
‘’Lampu juga akan kita matikan pukul 22.00 WIB, asal masyarakat patuh. Kalau kemudian kita temukan pelanggaran, ya akan kembali kita matikan mulai pukul 21.00 WIB,’’ tegasnya.
Berbagai masukan, pertanyaan, dan saran yang muncul juga langsung mendapat perhatiannya. Salah satunya, terkait warga yang menanyakan Tempat Hiburan Malam (THM). Walikota menyebut masih akan melakukan kajian-kajian terkait THM. Salah satunya, dengan mengundang pihak-pihak terkait. THM memiliki perlakuan khusus karena dalam kegiatan di dalamnya cukup sulit menerapkan protokol kesehatan.
‘’THM masih akan kita kaji lagi. Ini agak susah karena orang yang didalamnya kan tidak pakai masker dan berkerumun. Apakah nanti yang datang wajib menunjukkan hasil rapid atau bagaimana masih akan kita lakukan kajian,’’ jelasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
Ket. Foto: H. Maidi.