Majelis Kode Etik Pemkab Halbar Dengan Agenda Konfrontir Jawaban Saksi-saksi di Persidangan

  • Whatsapp

Ketua Majelis : Kami Jadwalkan Putusannya Dua Pekan Kedepan

JAILOLO,BeritaLima.com – sidang  kode etik kembali melanjutkan Aparatur Negara Sipil (ASN) yang menyeret salah satu oknum pejabat inisial RN itu  kembali dihelat Majelis sidang kode etik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat.

Ketua Majelis Sidang Kode Etik Pemkab Halbar, Syahril Abdul Radjak mengatakan, terkait sidang yang dijadwalkan Rabu tadi untuk pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

“Pemeriksaan saksi yang di ajukan oleh terlapor dan komfortir antara saksi korban dan terlapor, ” ungkap ketua Majelis Kode Etik,Rabu (17/06/2020) malam tadi.

Soal masalah sidang kode etik,  kata Syahril yang juga menduduki posisi orang nomor tiga di jajaran Pemkab Halbar ini mengaku, pihak Majelis Kode Etik pun merencanakan,  agenda pembacaan putusannya.

” Tinggal putusan, sekitar dua minggu lagi baru di bacakan,”jelasnya.

Sisi lain pelapor yang merupakan Kabid Perhubungan Darat Dishub Halbar, Ansar Wursok kepada BeritaLima.com berharap  putusan yang dijadwalkan Majelis Kode Etik itu, ” Berdasarkan dalam fakta-fakta persidangan,”harapnya terpisah.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait