MADIUN, beritalima.com- Sejak adanya pengumuman dari Kementrian PANRB tentang akan adanya perekrutan CPNS dan hakim pada jajaran Mahkamah Agung yang diumumkan Selasa (11/7) lalu, ada makelar calon hakim yang mulai bergentayangan di wilayah Madiun.
Salah satu yang nyaris menjadi korban, yakni keluarga S, yang tinggal di wilayah Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kepada keluarga S, makelar itu mengaku
kerabat dekat dari ‘Ketua’ Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan mengumbar janji dapat memasukkan menjadi hakim. Dengan syarat mau membayar sebesar Rp.750 juta.
Lucunya, makelar itu salah menyebut nama Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten. Karena yang disebut, nama Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten, Halomoan Sianturi. Padahal Halomoan Sianturi sudah lama pindah dan digantikan oleh Arif Budi Cahyono.
Beruntung, keluarga S segera menghubungi wartawan beritalima.com, yang biasa melakukan liputan di pengadilan, untuk menanyakan nama ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
“Saya juga baru kenal di showroom mobil. Dia menawarkan bisa memasukkan menjadi hakim dengan syarat membayar Rp.750 juta. Ternyata setelah saya tanyakan ke panjengan (kamu), dia menyebut nama ketua pengadilan saja, salah. Berarti awu-awu (bohong),” kata S, kepada beritalima.com, Jumat 14 Juli 2017, sore.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.
“Jmlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra-putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang. Sedangkan putra-putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang,” jelas Asman, pada konperensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (11/7) siang.
Menurut Menteri PANRB, formasi untuk MA sebanyak 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan. Mulai dari penjaga Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian.
Iformasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs Kementerian PANRB, www.menpan.go.id, .sius BKN, https://sscn.bkn.go.id, situs Mahkamah Agung, https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id dan .situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id.
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2017. (Rohman/Dibyo).
Foto: Istimewa/Ilustrasi.