Makin Terkuak Kasus Mal Administrasi Seleksi Pimpinan KKI

  • Whatsapp

JAKARTA,BERITA LIMA – Pasca pelantikan struktur Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkuak dugaan mal administrasi. Hal ini terus menyeruak karena adanya temuan terbaru dari sumber ex Anggota KTKI.

Ex Anggota KTKI yang juga Tim Adhoc KTKI menyampaikan, seharusnya tanggal 30 September 2024 berdasarkan pengumuman No. KP. 01./01.02/A/509/2024 adalah tanggal dimana pengumuman peserta seleksi di publikasikan.

” Nyatanya, ditanggal tersebut hingga pelantikan Pimpinan KKI siapa-siapa yang lulus tidak pernah dipublikasikan. Justru kami menemukan bahwa tanggal tersebut Menteri Kesehatan RI malah langsung berkirim surat Ke Presiden dengan No. Surat KM. 04.01/Menkes/690/2024 tanggal 30 September 2024, menyampaikan hasil seleksi untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Temuan ini didapat setelah Keppres Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia terbit, dimana surat Menteri Kesehatan itu menjadi konsiderannya,” bebernya.

Olehnya itu, merujuk PMK No. 12/2024 tentang Mekanisme seleksi, pasal 7 disebutkan panitia seleksi mengumumkan seleksi calon pimpinan KKI dan calon anggota dari Konsil masing-masing tenaga medis dan tenaga kesehatan secara terbuka kepada masyarakat. Alih-alih pasal itu, diindahkan malah minta langsung di tetapkan Presiden.

Dijelaskan lebih lanjut, disebutkan pada pasal 13, Menteri mengusulkan Calon Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia sebanyak 2 (dua) kali jumlah kebutuhan. Nah, karena publik tidak tahu sehingga tidak dapat memberi masukan maka terjadilah sosok pejabat Kementerian Kesehatan yang sudah purnabakti atau pensiun, mengisi post ketua mewakili unsur pemerintah.

” Ya,,,,unsur representasi pemerintahnya dimana? Beliau itu sudah pensiun. Sesuai aturan kan harus yang masih aktif. Yah, publik bisa menilai sendiri hal-hal yang dikerjakan Kementerian Kesehatan. Sat-set dalam waktu 3 minggu KKI sudah dilantik dan aturan diterabas,” akuinya. (ulin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait