SAMPANG, BeritaLima.com – Masih dalam tahap uji coba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus lakukan kajian efektivitas kapal cepat tujuan pulau Mandangin, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan.
Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan jika semua itu berawal dari adanya masukan dari masyarakat, dan setelah di cek oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ditemukan bahwa isi jam kerja dari ASN yang bertugas di pulau Mandangin tidak tepat waktu, sehingga kewajiban ASN ini tidak terpenuhi dalam jam kerja dan mempengaruhi kinerja.
Menurutnya, jika dinilai secara normatif hal itu salah, akan tetapi tidak bisa kita salahkan juga, karena mereka bergantung terhadap alat transportasi yang selama ini digunakan, jika kapal tradisional yang selama ini digunakan berangkat jam 7 mereka sampai jam 8:30 dan pulangnya pun harus jam 11 karena harus menyesuaikan dengan kondisi air laut, kalau lewat dari jam itu kapal kandas tidak bisa bersandar di pelabuhan.
Mengetahui hal tersebut Pemkab terus melakukan koordinasikan dengan beberapa Dinas, dan kebetulan Dinas Perhubungan (Dishub) mendapatkan investor yang siap dengan kapal cepatnya, dan itu bisa digunakan kapan saja karena jika tidak bisa bersandar di pelabuhan Tanglok bisa geser ke pelabuhan Taddan.
“Hanya saja saat ini yang masih menjadi permasalahan di ongkos, beruntung investornya memiliki banyak jaringan dan disamping itu kita juga tawarkan potensi yang ada di pulau Mandangin sebagai pertimbangan, meskipun ini akan menjadi beban dan rugi di awal,” ucapnya.
Disamping itu kami juga memikirkan bagaimana hal ini tidak menjadi beban bagi ASN yang bekerja di sana, sehingga kami selanjutnya akan bicarakan dengan TAPD dan atau mencari solusi melalui CSR dari MEDCO dan HCML untuk memberikan kontribusi sehingga menjadi diskon ongkos bagi ASN tersebut.
“Dengan harapan agar kinerjanya lebih baik, apalagi nantinya akan dibangun Puskesmas di sana, sehingga tenaga kerja yang kesana juga akan bertambah banyak,” harapnya.
Disisi lain berdasarkan informasi dari Dishub, sebenarnya kapal tradisional yang selama ini digunakan memang tidak layak menjadi alat transportasi umum angkutan penyeberangan orang, sehingga sampai saat ini tidak ada rekomendasi dari Syahbandar pelabuhan Brenta, justru kapal yang kita sediakan lah yang dapat rekom.
“Kami berharap kedepannya ini menjadi contoh bagi pengusaha angkutan kapal tradisional untuk berubah ke kapal yang standar, entah nanti bikin sendiri atau kerjasama dengan pihak lain,” pungkasnya. (FA)