SURABAYA, Beritalima.com – Wakil ketua DPRD provinsi Jatim Blegur Prijanggono SH mengungkapkan bahwa APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 4,2 triliun, dengan berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 dan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah, maka tahun anggaran 2025, PAD berkurang sebesar Rp 4,3 triliun.
Ditambah tahun anggaran 2026 juga akan berkurang sebesar Rp 2 triliun dari dana transfer. Karena itu, Sekretaris DPD partai Golkar Jatim ini meminta Pemprov Jatim melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD miliknya.
“Saya sebagai pimpinan DPRD yang membidangi komisi pendapatan dan BUMD itu menekankan peran serta BUMD sebagai alat paling vital dalam meningkatkan PAD. Semangat BUMD adalah mendapatkan profit untuk menambah PAD Provinsi Jawa Timur. BUMD itu menjadi tumpuan selain PAD yang lainnya,”terang Blegur Prijanggono.
Blegur menyebutkan bahwa komisi C DPRD provinsi Jatim sebenarnya sudah sering meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan lebih mengoptimalkan BUMD Jawa Timur ini agar mendapatkan profit. Bagaimana mendapatkan profit tentunya perusahaannya harus sehat,
“Harus sehat, jangan terus membebani pemerintah provinsi.
Kita sebagai legislatif mendukung mengevaluasi BUMD yang ada di Jawa Timur ini untuk bisa menjadi badan usaha milik daerah yang profitnya bisa meningkatkan PAD,” sambungnya.
Blegur menyebutkan bahwa DKI, Jawa Barat dan Jawa Tengah BUMD nya memberikan kontribusi yang nyata untuk meningkatkan PAD nya.
“Tiga daerah itu benar-benar profitable. Apakah di Jawa Timur untung? Ya mungkin ada yang untung, ada yang stagnan. Kita berharap ya ini sebagai penunjang, kalaupun ada pengurangan tidak terlalu signifikan, sehingga tidak mengurangi APBD,” tandasnya.
BUMD yang dianggap tidak memberikan kontribusi apa-apa, apakah perlu ditutup atau dikolaborasikan.
“Ada dua hal yang saya sampaikan pada waktu itu, bagaimana profil dan profitnya, accountingnya bagaimana, keuangannya dan lingkungannya, artinya kalau memang manajemennya bagus ya tentunya tetap akan diskup oleh pemerintah supaya pendapatan dan profitnya akan semakin bertambah. Tetapi kalau misalnya manajemen tidak baik, ada dua ya, diganti atau ditutup,” tegasnya.
Menurut Blegur sebenarnya badan usaha milik daerah ini kan sudah memiliki kelebihan, yaitu di era globalisasi ini yang semua sisi perekonomian di situ berkompetisi, tentunya jangan terlalu konvensional. Brand ini harus bisa mengikuti persaingan atau usaha-usaha swasta.
“BUMD harusnya jangan membebani pemerintah provinsi, ini yang membayar dan memodali masyarakat, harusnya dari masyarakat kembali kepada masyarakat masyarakat,” pungkasnya.(Yul)






