SURABAYA,beritalima.com-
Nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Devi Sasmita dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya. Dia dibekuk pada, Rabu (14/6/2017) di dalam gang perumahan Griya Kebraon Selatan blok FA Surabaya.
Saat itu, pemuda asal Jalan Karangpilang Gang Mlati I Surabaya ini mencuri sepeda motor milik Nuning warga perumahan tempatnya tertangkap bersama rekannya berinisial BKR, yang berhasil lolos.
Dalam beraksi melakukan pencurian itu, pelaku ini berperan sebagai joki sepeda motor membonceng BKR. Dengan berkeliling untuk mencari sasaran ketika di TKP pelaku BKR ini mengambil sepeda motor milik korban.
“Sedangkan pelaku Devi menungu diatas sepeda motor diujung gang menunggu tersangka BKR mengeksekusi motor”, sebut Iptu Mardi Wibowo, Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya, Kamis (15/6/2017).
Lanjut Iptu Mardi, namun apes, saat BKR berusaha membawa hasil jarahannya, aksi itu kepergok korban yang spontan berteriak maling. Motor yang akan dicurinya ditinggal begitu saja. Kemudian dua pelaku ini lari, namun sepeda motor yang sebelumnya dikendarai Devi tertinggal di TKP berikut sandal miliknya.
“Berdasarkan dari motor tersebut akhirnya salah satu pelakunya berhasil dibekuk pada, Rabu (14/6/2017)”,tambah Mardi.
Dari penangkapan satu tersangka ini petugas mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor yang dipakai pelaku Nopol L – 6114 – JF, merek Honda, 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy, Nopol W – 4456 – TW, milik korban yang tidak sempat dibawa pergi oleh pelaku dan 1 pasang sandal japit warna hitam merah.
Reporter: Eko