JAYAPURA[beritalima.com]]-diskusi terbatas yang di laksanakan oleh
yayasan lingkungan hidup (YALI) Papua bersama dengan balai besar
konservasi sumber daya alam (BKSDA) Provinsi Papua dalam membahas
rencana usulan perubahan status kawasan suaka margasatwa Mamberamo
Foja untuk menjadi taman nasional,yang di selengarakan di hotel Grand
Abe.(rabu/10/9)
Direktur Eksekutif YALI Papua ,Bastian Wamafma,SE,mengatakan bahwa
kawasan Mamberamo Foja merupakan kawasan yang cukup luas,semnetara
hingga kini tidak ada pengelolaan dalam kawasan tersebut,akan tetapi
banyak aktivitas yang masuk dalam kawasan ini.
‘’untuk itu ,kami berpikir untuk merubah kawasan ini sehingga pada
zona tertentu ada yang bisa di manfaatkan untuk nantinya pemanfaatan
sumber daya alam ,’’katanya usai melakukan diskusi terbatas
Menurutnya dengan perubahan yang menjadi usulan ini dan tujuan dari
diskusi yang dilakukan adalah zona lain yang bisa di manfaatkan untuk
keburuhan manusia,sehingga kegiatan ini jelas untuk usulan perubahan
status Suaka Margasatwa untuk menjadi taman nasiona.
‘’secara aturan ini masih dalam tahapan usulan dan membutuhkan waktu
untuk mencapai taman nasional,sebab prosesnya kini melewati 11
kabupaten yang ada,dana tahapan baru pada pengusulan dan hal ini
mendapat masukan dari masyarakat dan kini sudah di rekomendasikan dari
pemerintah kabupaten Mamberamo ray ke Gubernur Papua,akan tetapi belum
mendapat respon rekomendasi dari Gubernur ,sehingga usulan ini masih
di kementerian kehutanan,’’ujarnya
Dirinya menyampaikan,hingga kini pihaknya belum dapat memastikan
presentasi,akan tetapi ada pembalakan liar dalam status Suaka
Margastwa dan ini secara aturan tidak boleh.
‘’seharusnya secara hukum ini bisa di pidanakan ,akan tetapi dalam
kawasan ini ada masyarakat sarmi dan Mamberamo yang sudah sejak lama
berada di situ masih mmebutuhkan perubahan status,’’katanya
Sementara itu Koordinator proyek YALIPapua di mamaberamo Yoseph Watopa
SE,M.Ling,menuturkan bahwa untuk luas SM Mamaberamo Foja mencapai
2.018.00 ha(hektar),dengan SK Menteri pertanian nomor
782/Kpts/UM/1982tanggal 21 oktober 1982.
‘’bahwa wilayah ini mengalami dinamika perubahan seiiringya lajuan
pembangunan di berbgai bidang dan menuntut perubahan di dalam kawasan
konservasi,yang mana di lalui kini oleh 11 kabupaten,yakni Mamberamo
Raya,Puncak Jaya,Tolikara,Mamberamo Tengah,Yalimo,Yahukimo,Pegunungan
Bintang,Jayapura,Keerom,Sarmi dan Puncak,’’Pungkasnya [res/papua]
yayasan lingkungan hidup (YALI) Papua bersama dengan balai besar
konservasi sumber daya alam (BKSDA) Provinsi Papua dalam membahas
rencana usulan perubahan status kawasan suaka margasatwa Mamberamo
Foja untuk menjadi taman nasional,yang di selengarakan di hotel Grand
Abe.(rabu/10/9)
Direktur Eksekutif YALI Papua ,Bastian Wamafma,SE,mengatakan bahwa
kawasan Mamberamo Foja merupakan kawasan yang cukup luas,semnetara
hingga kini tidak ada pengelolaan dalam kawasan tersebut,akan tetapi
banyak aktivitas yang masuk dalam kawasan ini.
‘’untuk itu ,kami berpikir untuk merubah kawasan ini sehingga pada
zona tertentu ada yang bisa di manfaatkan untuk nantinya pemanfaatan
sumber daya alam ,’’katanya usai melakukan diskusi terbatas
Menurutnya dengan perubahan yang menjadi usulan ini dan tujuan dari
diskusi yang dilakukan adalah zona lain yang bisa di manfaatkan untuk
keburuhan manusia,sehingga kegiatan ini jelas untuk usulan perubahan
status Suaka Margasatwa untuk menjadi taman nasiona.
‘’secara aturan ini masih dalam tahapan usulan dan membutuhkan waktu
untuk mencapai taman nasional,sebab prosesnya kini melewati 11
kabupaten yang ada,dana tahapan baru pada pengusulan dan hal ini
mendapat masukan dari masyarakat dan kini sudah di rekomendasikan dari
pemerintah kabupaten Mamberamo ray ke Gubernur Papua,akan tetapi belum
mendapat respon rekomendasi dari Gubernur ,sehingga usulan ini masih
di kementerian kehutanan,’’ujarnya
Dirinya menyampaikan,hingga kini pihaknya belum dapat memastikan
presentasi,akan tetapi ada pembalakan liar dalam status Suaka
Margastwa dan ini secara aturan tidak boleh.
‘’seharusnya secara hukum ini bisa di pidanakan ,akan tetapi dalam
kawasan ini ada masyarakat sarmi dan Mamberamo yang sudah sejak lama
berada di situ masih mmebutuhkan perubahan status,’’katanya
Sementara itu Koordinator proyek YALIPapua di mamaberamo Yoseph Watopa
SE,M.Ling,menuturkan bahwa untuk luas SM Mamaberamo Foja mencapai
2.018.00 ha(hektar),dengan SK Menteri pertanian nomor
782/Kpts/UM/1982tanggal 21 oktober 1982.
‘’bahwa wilayah ini mengalami dinamika perubahan seiiringya lajuan
pembangunan di berbgai bidang dan menuntut perubahan di dalam kawasan
konservasi,yang mana di lalui kini oleh 11 kabupaten,yakni Mamberamo
Raya,Puncak Jaya,Tolikara,Mamberamo Tengah,Yalimo,Yahukimo,Pegunungan
Bintang,Jayapura,Keerom,Sarmi dan Puncak,’’Pungkasnya [res/papua]