Manager BCL Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

  • Whatsapp
Kadiv Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan Didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Royce
Kadiv Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan Didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Royce

JAKARTA, beritalima.com | Manager BCL ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan psikotropika Senin, 8/8/2022. Selain manager BCL, Polisi juga mengamankan teman dekat sang manajer berinisial R.

“Saat ini kami telah menetapkan 2 orang atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4, sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan Temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Pasma Royce dan kasat narkoba AKBP Akmal.

Bacaan Lainnya

Diketahui berita sebelumnya unit 3 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan kanit 3 Akp Laksamana melakukan penangkapan terhadap manajer Penyanyi ternama BCL berinisial MID

“Petugas mengamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4 tanpa resep dokter,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (6/8/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut. “(Hasil tes urin) positif benzo,” ungkap Akmal.

Lanjut akmal mengatakan MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun

“Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021,”terang Akmal

MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Editor: Santoso

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait