Mangkir dari Panggilan, Jaksa Layangkan Surat Panggilan Ketiga Kades di Kepulauan Sula

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula mengingatkan Kepala Desa Menalui, Kecamatan Mangoli Utara, Pejabat Kepala Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur dan Kepala Desa Buruakol, Kecamatan Mangoli Tengah agar kooperatif pada pemeriksaan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula Burhan,SH.,MH melalui Kapala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)M. Fadli Habibi menjelaskan terkait kasus dugaan kuropsi anggaran dana desa di tiga desa tersebut yakni Desa Menaluli, Desa Buruakol dan Desa Kou.

“Sedangkan untuk Desa Buruakol berdasarkan rekomendasi inspektorat pertama bahwanya ada indikasi tindak pidana korupsi di beberapa aitem kegiatan belum terlaksana, “kata Fadli saat dikonfirmasih media lewat pesan Whats App 0813-7369-xxxx, Sabtu (27/11/21)

Lanjut Fadli, Kemudian pihak inspektorat menyurat kembali Laporan Hasil Pemeriksan (LHP)  yang dipertangung jawabkan itu di tindak lanjuti oleh pihak desa, laporannya diteruskan ke kejaksaan dilampirkan oleh mereka LHPnya,”ucap Fadli.

Menurut Fadli, pihak desa dan menurut inspektorat bahwanya telah diterealisasikan, sehingga kami dari tim Pidsus Kejaksaan masih dalam tahap penyelidikan, Apakah menutup perkara tersebut, “Namun tidak menentu kemungkinan ada bukti baru, bisa kami tindaklanjuti kembali, “katanya.

Fadli juga mengatakan untuk ketiga desa tersebut tidak merespon panggilan yang sudah kita berikan sebanyak tiga kali panggilan, termasuk Desa Kou, kita panggil bendahara dan kepala desanya, namun tidak pernah hadir.

“Ini masi dalam tahap penyelidikan, maka belum bisa kita sampaikan, namun terkait dua desa itu, mungkin dalam waktu dekat, jika mereka tidak kooperatif, kami akan berikan kesimpulan, “tegas Fadli.

Untuk itu, Kami akan menyimpulkan kedua desa tersebut bisa tingkatkan atau tidak, dan menunggu laporan dari tim penyidik, “tutup Kapala Seksi Pidana Khusus Kejakasaan Negeri Kepulauan Sula. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait