Mangkrak Bertahun-tahun,Ketua DPRD Usulkan Ambil Alih Pembangunan Terminal Terpadu

  • Whatsapp

Depok,berlima.com – Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, S.T ,M.A.P, meminta agar Pihak PT Andyka Investa break dan sepenuhnya mengembalikan proses pembangunan Depok Metro stater ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

 

“Sebenarnya kan dari Kejari sudah tidak ada lagi pendapat hukum,artinya kalau sudah tidak sanggup ya kita sarankan agar break atau istilahnya stop,” kata Ade Supriatna, Selasa (22/07/2025)

 

Dirinya menyampaikan apabila pekerjaan (pembangunan Terminal terpadu ) sepenuhnya di serahkan kan kepada Pemerintah Kota Depok maka segala kewajiban agar gugur.

 

“Kalau memang semua di kembalikan maka segala kewajiban kontribusi pertahun harusnya sudah hilang ,” jelasnya.

 

Permintaan Ketua DPRD tersebut tentu bukan tanpa alasan pasalnya proses pembangunan yang sudah memakan waktu hampir 20 tahun tersebut tanpa progres yang berarti.

 

“Kalau sudah di alihkan maka akan jelas untuk pengelolaan selanjutnya apakah akan menggunakan APBD atau kita akan menggandeng pihak ketiga,” ujarnya.

 

Tidak hanya itu pihaknya juga menyampaikan bahwa opsi untuk mengambil alih proyek tersebut karena dirinya beranggapan PT Andyka Investa gagal merealisasikan pembangunan Terminal terpadu.

 

“Saya beranggapan bahwa pembangunan Terminal tersebut sebagai kebutuhan publik yang mereka tidak dapat penuhi,kalau kita lihat dari kewajiban Andyka 2024 kemaren tidak selesai trus janji di 2025 saya yakin juga tidak selesai juga itu yang kita pegang dari konsesi sampai waktu sekian itu klausul ke berapa tetapi yang kita pikirkan adalah apa yang di dapat warga Depok dari kesepakatan dengan Andyka,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait