Mantan Kades Jarin Jemput dan Keluarkan Warganya dari Jeratan Hukum Narkoba,Begini Alasannya!!

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Mantan Kades Jarin H. Muzakki berhasi mengeluarkan warganya yang diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

Diketahui Warga tersebut ditangkap oleh aparat di Surabaya saat sedang menerima sebuah orderan. Ia kemudian dibawa ke Riau dan diperiksa dalam kasus pengungkapan narkotika seberat 12 kilogram. Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tidak ditemukan bukti keterlibatannya, dan ia dinyatakan tidak bersalah.

Merasa bertanggung jawab secara moral, mantan Kades Jarin bersama tim kuasa hukumnya langsung menjemput warganya dan memastikan proses pembebasan berjalan dengan baik dan lancar.

“Kami didampingi oleh kuasa hukum memastikan bahwa warga kami tidak bersalah dan Alhamdulillah sekarang sudah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah,”ungkap kepada media ini.Rabu(30/05/2025),siang.

Dirinya menyatakan bahwa meskipun sudah tidak menjabat sebagai kepala Desa, tetap mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keamanan warganya.

Kepedulian terhadap warganya memang sudah tertanam kan sejak H.Muzakki menjabat sebagai kepala Desa hingga sekarang.

Terbukti H.Muzakki rela terbang ke Riu denga sukarela demi membela hak dan martabat warganya.

“Saya datang ke Riu, karena warga saya dalam posisi benar dan tidak bersalah. Jadi warga saya siapa saja kalau dalam posisi benar dan tidak cacat hukum maka wajib hukumnya bagi saya untuk membelanya,”tukasnya.(AN/GIZZO).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait