Mantan Pejabat Publik Duduk di Perusahaan Rokok Raksasa Sekaligus Kendalikan Cukai dan Hukum

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau, membongkar fakta pahit di balik kebijakan pengendalian rokok di Indonesia. Berdasarkan laporan investigasi dari deduktif.id, terungkap pola di mana kebijakan yang seharusnya melindungi masyarakat justru seringkali sulit disahkan karena kuatnya pengaruh industri rokok di dalam pemerintahan.

“Hal ini diperparah dengan banyaknya mantan pejabat publik (Politically Exposed Persons atau PEPs) yang kini justru menempati posisi kunci di perusahaan-perusahaan rokok raksasa. Fenomena ini disebut dengan State Capture Corruption (pembajakan kebijakan negara),” ujar Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), diterima beritalima.com, Jum’at (30/1/2026).

Lanjut Manik, investigasi deduktif.id menunjukkan bahwa jajaran direksi dan komisaris di beberapa industri rokok kini diisi oleh orang-orang yang dulu punya kuasa besar, seperti Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Penasihat Menteri Keuangan, Menteri Negara Riset dan Teknologi, pejabat tinggi Bank Indonesia, hingga eks Direktur Eksekutif di lembaga keuangan internasional (IMF).

“Kehadiran para mantan pejabat ini membuat industri rokok punya akses “jalur cepat” untuk memengaruhi aturan cukai dan hukum yang seharusnya membatasi peredaran rokok,” terangnya.

Mwnanggapi hal itu Ketua IYCTC, tidak bisa lagi melihat pengendalian rokok hanya sebagai isu kesehatan masyarakat. Menurutnya ini adalah masalah politik yang sangat serius ketika mantan pejabat publik di-plot untuk memimpin perusahaan rokok.

“Publik wajib memantau karena ada potensi besar terjadinya pelanggaran etika dan benturan kepentingan yang nyata,” jelasnya.

Fenomena inilah yang membuat Indonesia berada di posisi yang sangat buruk kata Manik, dalam Global Tobacco Industry Interference Index (Indeks Gangguan Industri Tembakau), bahkan menjadi yang terburuk di Asia Tenggara.

Diterangkan, ada enam negara di dunia yang ikut campur lewat jalur diplomatik (Kedutaan Besar) hanya untuk mendukung bisnis rokok di Indonesia. Ditambah lagi, ada temuan petinggi perusahaan rokok kita yang namanya terseret dalam dokumen rahasia perusahaan cangkang di negara suaka pajak (Panama Papers).

“Ini membuktikan betapa kuatnya gurita bisnis rokok bekerja untuk melumpuhkan aturan yang seharusnya melindungi kita,” pungkas Manik.

Jurnalis: Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait