SERDANGBEDAGAI, beritalima.com- Team Satuan Narkoba Polres Sergai kembali mengerebek sebuah rumah yang diduga Bandar Sabu Didusun I , Desa Bogak Besar , Kecamatan Teluk Mengkudu , Kabupaten Serdangbedagai , Sumatera Utara . Selain meringkus para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sabu siap edar. Senin (28/8).
Dari penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Pemilik Rumah Syamsul Bahri alias Acul, alias Banjar,(44) dan Arbiansyah alias kuncir , Agus Abdiwan Siregar alias AAN. Ketiganya warga Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.Kabupaten SerdangBedagai .
Selain mengamankan tiga pelaku juga diamankan barang bukti berupa 9 plastik klip trasnparan berisikan butiran Sabu, 1 (satu) HP Nokia, 1( satu) Dot karet, 1(satu ) pipet kaca bekas pembakaran sabu, 1 (satu) botol kecil, 1 (satu) mancis berwarna hijau yang terakit dengan jarum dan uang Rp 400 ribu di duga hasil transaksi.
Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH kepada Media mengatakan Peran dari Syamsul Bahri alias Acul sebagai pemilik Sabu juga menyediakan tempat pelangganya untuk menyabu , sementara untuk membeli sabu Agus Abdiwan Siregar alias AAN sebagai durian.
“, Acul ini kena strok , nggak bisa jalan jadi untuk beli barang yang disuruh belanja si AAN ,“ kata Kasat Narkoba
Hal tersebut dibenarkan oleh Acul ketika di konfirmasi dari balik Sel Polres Sergai, menurut pengakuan duda anak empat ini Sabu di beli dengan harga Rp 900 ribu , kemudian dijual dengan harga Rp 1 300 000,-
“,Saya dulu pemain keyboard sering pake sabu, sejak 1,5 tahun lalu kena struk lalu berhenti make,untuk makan sehari hari, terpaksa aku jual sabu” kilah acul.
Reporter Beritalima:Sugi