GRESIK,beritalima.com- Mantan Wakil Ketua Umum PBNU periode 2010-2015 ini KH As’ad Said Ali (Yai As’ad) mengomentari terkait Wacana Menteri Agama Fachrul Razi yang akan melarang pemakaian cadar bagi muslimah di Lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena identik berpaham radikal.
Yai As’ad mengatakan sebaiknya pemerintah mempertegas himbauan tersebut dengan menggunakan parameter yang jelas. Hal itu menurutnya penting agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
“Parameternya harus jelas. Kalau parameternya nggak jelas menjadi kebingungan dimasyarakat,” ujarnya usai mengisi seminar kebangsaan di Sekolah Tinggi Agama Islam Daruttaqwa (STAIDA) Desa Suci Kecamatan Manyar, Minggu kemarin (24/11).
Menurutnya sebaiknya pemerintah segera membuat regulasi karena itu hak pemerintah mengatur pegawainya. Namun secara Pribadi, As’ad Said Ali tidak dalam posisi setuju ataupun tidak setuju. Hanya saja Dia meminta pemerintah tidak mudah menuding bahwa yang bercadar sudah pasti radikal.
”Yang pakai cadar jangan dibilang radikal, Buat saja seragam yang teregulasi. Jangan mengatakan itu pakaian radikal,” tambahnya.
Namun Yai As’ad tidak menyalahkan pemerintah, Kecuali bila ada larangan penggunaan Jilbab. Hal itu karena jilbab merupakan budaya muslim di Indonesia.
“Tapi kalau dilarang pakai jilbab, Nah ini kesalahan, karena jilbab itu sudah adat,”sambungnya.
Ditambahkan Yai As’ad bahwa dengan adanya regulasi, maka pemerintah punya landasan hukum untuk menindak tegas ASN yang tidak mematuhi aturan yang dibuat.
”Kalau sudah ada aturan, kalau melanggar ya silahkan keluar,” jelas Pria yang juga Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negera (BIN).
Selain itu, Yai As’ad juga berbicara terkait maraknya faham radikalisme di Indonesia. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terjangkit faham tersebut. Sebab bangsa Indonesia punya landasan keislaman yang sudah pakem yakni Ahlusunnah wal Jama’ah.
“Kita kan sudah pakem Ahlusunnah waljamaah itu sudah baguslah, yang baik kita ambil yang jelek kita buang,” pungkasnya.
Terkait dengan paham radikalisme, Ketua STAIDA DR. Ahmad Syifaul Qulub (Gus Afuk) ditempat yang sama menyatakan bahwa, paham tersebut sangat mengkhawatirkan. karena menolak ideologi Pancasila sebagai landasan negara dan ingin menggantinya dengan sistem Khilafah. Hal itu kata Dia dapat memecah belah NKRI, karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam agama.
Menurutnya, ideologi Pancasila merupakan hasil ijtihad para ulama bersama tokoh pendiri bangsa yang lain. artinya sudah tidak ada dikotomi antara agama dan Negara karena Pancasila bersumber dari ajaran Islam. “ Ideologi pancasila sudah final, jadi tidak perlu dipertentangkan antara agama dan kebangsaan,” Jelas Pria yang juga wakil Sekretaris PCNU Gresik ini. (Ron)