TRENGGALEK, beritalima.com
Mantap! Ungkapan tersebut layak disampaikan kepada Kapolres Trenggalek sebagai bentuk apresiasi dengan adanya inisiatif pemberian hadiah bagi masyarakat yang menginformasikan adanya praktik politik uang (money politics) dalam gelaran pilkada Trenggalek Tahun 2020 ini.
Inisiasi dimaksud sebenarnya lebih didasarkan pada keinginan untuk mewujudkan sistem demokrasi yang bersih dan berintegritas sehingga akan melahirkan kepala daerah yang benar-benar berkualitas. Mendukung itu, Polres Trenggalek pun bergerak cepat membentuk Satgas Anti Money Politics pada Rabu (2/12/2020) kemarin.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Trenggalek, AKBP Dony Satria Sembiring saat dikonfirmasi beritalima. com jika pihaknya telah menyiapkan imbalan berupa uang 10 juta rupiah, bagi warga yang mau menginformasikan adanya tindakan money politics.
“Ada hadiah uang tunai 10 juta rupiah, sebagai tanda terima kasih bagi masyarakat yang menginformasikan tindakan politik uang (Money Politics) pada kontestasi Pilkada Trenggalek Tahun 2020,” kata Kapolres.
Ditambahkan lulusan Akpol 2000 tersebut, dirinya sangat berharap kepada para kontestan baik itu calon bupati dan wakil bupati beserta tim suksesnya, tidak menggunakan politik uang yang dapat merusak citra pilkada yang bersih, jujur dan adil.
“Sebagai langkah antisipasi kecurangan – kecurangan yang terjadi di Pilkada Kabupaten Trenggalek tahun 2020 ini, Satgas Anti Money Politic juga sudah kami bentuk” imbuhnya.
Menurut kapolres, sebenarnya sudah ada sejumlah informasi yang diterima dalam kaitan adanya dugaan pola-pola yang mengarah pada pelanggaran pilkada. Seperti misal, pemberian uang maupun pembagian sembako kepada masyarakat oleh oknum-oknum tertentu. Ada juga tindakan mengkompulir data kependudukan dengan meminta fotokopi KTP atau KK milik warga yang kemungkinan nantinya akan digunakan sebagai bukti dukungan kepada paslon tertentu, “Informasi tindakan tersebut sudah masuk dan banyak terjadi di wilayah kecamatan pinggiran atau daerah pegunungan,” ujar AKBP Dony.
Dengan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada dugaan pelanggaran pilkada tersebut, maka pihaknya mengajak masyarakat agar mau memberikan informasi akurat adanya tindakan money politik. Baik yang menemukan tindakan pemberian uang maupun sembako, dengan tujuan untuk mengarahkan pemilih mencoblos salah satu paslon. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor telepon Kasatreskrim Polres Trenggalek yang juga tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Polres Trenggalek AKP Tatar Hermawan, di nomor 081231907979.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila di daerahnya terdapat kecurangan seperti pembagian uang maupun sembako, dengan ajakan memilih ke salah satu paslon. Apabila ada yang bersedia kami siapkan tanda ucapan terima kasih yang cukup layak, dimana identitas pelapor tetap terjaga,” himbaunya.
Lebih lanjut, kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan dalam pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 nanti. Diharapkan masyarakat bisa memberikan hak suaranya dan tidak golput. “Polri dan TNI siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Trenggalek 2020,” tegas putra Batak yang murah senyum ini. (her)