Marak Judi Pasar Malam, DPRD Padang Kecam Pemko

  • Whatsapp

PADANG,beritaLima — Maraknya permainan ketangkasan berbau judi di pasar malam mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Padang. Saat ini, setidaknya terdapat permainan seperti itu di sejumlah titik di Kota Padang yang biasa dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 02.00 WIB, seperti di kawasan Sawahan, Ampang, Simpang Haru, By Pass, Simpang Kalumpang dan lainnya.

“Pemko diharapkan tidak melegalkan hal yang ilegal dengan segala bentuk permainan ketangkasan yang berbau perjudian dan berkedok pasar malam di Kota Padang,” kata Faisal Nasir, Anggota Komisi I DPRD Padang, Selasa (4/10/2016).
Faisal menyampaikan, jika sudah jelas permainan tersebut adalah perjudian, maka ini sudah jelas termasuk pidana. Harus ada tindakan, jangan sampai melegalkan perjudian yang berkedok permainan yang mulai marak tersebut.
Yang disayangkan, ketika kegiatan perjudian berkedok pasar malam di sejumlah titik malah mendapat izin kepolisian. “Harusnya pihak kepolisian turun ke lapangan, jangan ada oknum-oknum berkepentingan di dalamnya,” ujarnya.
Bisa saja dalam hal ini diduga terdapat oknum dari perangkat RT dan RW atau bisa juga ada oknum aparat yang dalam pengurusan perizinan ke kepolisian terkait dilaksanakannya pasar malam di beberapa titik tersebut.
Faisal menegaskan, jika memang terbukti ada tindakan perjudian di Kota Padang, baik dengan melaksanakan pasar malam, Polres ataupun Polsek setempat harus mengambil tindakan. “Jika perlu tutup kegiatan pasar malam itu, ” katanya.
Ia mengkhawatirkan dengan makin menjamurnya praktek perjudian berkedok pasar malam tersebut bisa berdampak  merusak moral anak-anak dan masyarakat Kota Padang. Karena itu, ia minta pihak eksekutif harus bertindak tegas. Wali kota juga jangan diam saja dan tidak merespon.
“Wali Kota Padang harusnya juga bertindak,” ungkap Faisal.
Hal senada disampaikan, Azirwan, anggota Komisi I DPRD Padang lainnya. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan di pasar malam itu memang sudah mengarah pada perjudian, karena ada yang dibeli, lalu ada hadiah bahkan diuangkan. Pemerintah kota harus bertindak tegas. Jangan sampai semakin merusak tatanan dalam masyarakat, ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Satpol PP Kota Padang, Edi Asri mengaku pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan kewenangan kepolisian dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Namun, hal ini akan kami bahas dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
(pdm/bim/rki)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *