JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Komite III DPD RI yang memang membidangi ketenagakerjaan mengawal permasalahan maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal belakangan ini.
Berdasarkan informasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), 5,3 juta PMI bekerja secara ilegal dan tidak terdaftar. Hanya 3,7 juta yang bekerja secara resmi.
“Permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama, karena lebih dari 50 persen PMI yang bekerja di luar negeri secara ilegal. Hal tersebut tentu saja merugikan, baik untuk pekerja maupun negara,” tutur LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (15/5).
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur tersebut mengingatkan, PMI ilegal menghadapi risiko yang sangat besar. Mulai gaji tidak dibayar, kekerasan fisik dan seksual, hingga tidak ada perlindungan kerja lainnya.
Selain itu, negara juga sulit memantau atau memberikan perlindungan kepada PMI yang tidak terdaftar resmi. “Status ilegal ini menjadi akar dari banyaknya persoalan PMI yang sering kita dengar. Ada yang disiksa, termasuk ABK di kapal luar negeri yang bekerja hingga over time, bahkan sampai ada yang meninggal dan jenazahnya dilarung di laut.”
Karena itu, LaNyalla berharap Pemerintah menjadikan PMI ilegal sebagai prioritas masalah yang harus diselesaikan secara berkesinambungan. Dia juga mendukung BP2MI untuk memberantas sindikat mafia penempatan PMI ilegal ke luar negeri yang dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.
Menurut dia, persoalan PMI ilegal harus diselesaikan mulai dari sumber awalnya yaitu edukasi kepada masyarakat, khususnya daerah. Untuk itu, LaNyalla meminta senator membantu pemerintah mensosialisasikan akan dampak bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.
“Saya meminta seluruh anggota DPD RI untuk menjadikan persoalan PMI ilegal ini sebagai salah satu fokus sosialisasi ketika sedang berada di dapil. Berikan edukasi ke masyarakat di daerah mengenai potensi masalah yang akan muncul apabila mereka bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal.”
LaNyalla juga menyoroti oknum yang membantu perusahaan pengerah jasa PMI ilegal. Untuk itu, LaNyalla meminta komitmen Polri bersama BP2MI, Pemda dan instansi terkait mengusut tuntas para pelaku kejatahan yang mengirimkan PMI ilegal.
“Ini merupakan persoalan yang harus dikerjakan secara bersama dan berkesinambungan. Saya juga akan meminta Komite III DPD RI yang membidangi persoalan tenaga kerja untuk ikut mengawal permasalahan PMI ilegal secara khusus,” tegas dia.
LaNyalla juga meminta pemerintah mendata dan melacak perusahaan pengerah jasa PMI yang memberangkatkan pekerja migran tanpa izin. Jika terbukti bersalah, perusahaan nakal tersebut harus ditutup. Ia mengimbau Pusat dan Daerah melakukan pemetaan mengapa banyak masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri lewat jalur ilegal. LaNtalla juga berharap masyarakat lebih peka terhadap persoalan PMI ilegal.
“Apalagi di era keterbukaan seperti ini, bisa banyak dilihat berbagai permasalahan yang muncul mengenai PMI ilegal. Pikir-pikir lagi apabila punya rencana untuk bekerja ke luar negeri tanpa jalan yang benar. Sampaikan ke keluarganya risiko yang akan muncul apabila mereka punya rencana menjadi PMI secara ilegal,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)