ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula dan masyarakat diimbau untuk tidak melayani orang tidak dikenal yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sala baik secara langsung maupun melalui telepon, SMS dan media sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejasaan Negeri Kepulauan Sula, Burhan SH.MH melalui Kasi Intel Bagas Andi Setiawan, SH.
Menurut Kajari, hal tersebut menyusul banyaknya informasi yang diterima dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, terdapat sejumlah pejabat dilingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula dihubungi oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengatas namakan pejabat di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dengan modus meminta sejumlah uang, ” kata Kasi Intel kepada media ini, Jum’at (18/3/22)
Lanjut Bagas, untuk mengantisipasi adanya korban serta guna menjaga marwah institusi, maka di sampaikan bahwa oknum tidak bertanggungjawab tersebut menggunakan nomor handphone 081343888011, dan dapat dimungkinkan terdapat nomor telepon lain yang digunakan.
“Kami seluruh pelayanan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula tidak dipungut biaya apapun dan kami tidak pernah meminta imbalan apapun, “ucapnya.
Kasi Intel juga mengimbau kepada para pejabat maupun masyarakat Kepulauan Sula agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Kejaksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dapat melakukan konfirmasi langsung melalui
Hotline kami pada nomor 0812-4111-0008, “terang Kepala Seksi Perdata dan TUN sekaligus Plt. Kepala Seksi Intelijen. [dn]