Maraknya Kapal Ikan Ilegal di Kepulauan Sula, Pengawasan Laut Butuh Perhatian Serius

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara mempunyai wilayah laut yang sangat luas Berbasis Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, dan 715, dengan potensi perikanan tuna, tongkol, dan cakalang yang besar.

Hal ini dikelukan nelayan Kepulauan Kepulauan Sula inisial LD (38) kepada media ini, Sabtu (25/1/25)

Menurutnya, secara geografis, Kepulauan Sula adalah wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 714 dan 715 ini kaya potensi ikan tuna, tongkol, dan cakalang. Sayangnya ruang laut yang luas itu minim pengawasan terhadap pencurian ikan akhir – akhir ini semakin marak, “ungkapnya

Lanjut dia, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dan Provinsi Maluku Utara, Khususnya Dinas Perikanan, semestinya memprioritaskan peningkatan kemampuan pemantauan, pengendalian, pengawasan, dan kontrol di laut sebagai indikator kinerja utama (IKU) pembangunan daerahnya. Salah satunya dengan meningkatkan anggaran pengawasan di laut. ini sangat rawan terjadi tindak pidana perikanan di laut.

Wilayah ini selain kaya potensi ikan, ancaman tindak pidana perikanan dan kejahatan transnasional merupakan hal yang nyata terjadi dan perlu direspons secara sistemik.

“Untuk itu, Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dan Provinsi Maluku Utara, Khususnya Dinas Perikanan dalam Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan guna mencegah maraknya praktek destructive dan IUU fishing di perairan Kepulauan Sula

Dan melakukan pencatatan, penataan dan/atau penertiban, pembatasan kepemilikan, dan penyederhanaan mekanisme pengajuan Surat Izin Penempatan Rumpon, “tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula, Sahlan Norau saat dikonfirmasi melalui telepon Whats App..di..nomor salulur 0812- 8113 -xxxx, namun tidak ada balasan, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait