Maraknya Tindakan Bullying di Sekolah di Banyuwangi, Direktur LBH Malahayati Angkat Bicara

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Menyikapi maraknya tindakan Bullying yang terjadi di Indonesia, khususnya baru-baru ini yang lagi ramai diberitakan di media yang terjadi di beberapa tempat sekolah dari mulai tingkat sekolah dasar hingga tingkat sekolah menengah pertama yang ada di Kabupaten Banyuwangi membuat direktur lembaga bantuan hukum Malahayati, Firman Febri Cahyana. S.H., C.MSP angkat bicara.

Firman Febri Cahyana,S.H., C.MSP., menjelaskan secara gamblang bahwa Menurut American Psychological Association, bullying adalah suatu bentuk tindakan agresif yang dilakukan seseorang dengan sengaja dan berulang kali dengan tujuan untuk melukai atau mengakibatkan ketidaknyamanan pada orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, lisan, maupun cara lain yang lebih halus seperti memaksa atau memanipulasi.

Bacaan Lainnya

Melansir dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), tercatat terjadi 226 kasus perundungan pada 2022 yang menjadi teror untuk anak-anak di sekolah.
Beberapa jenis perundungan yang terjadi oleh korban di antaranya bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%), Sedangkan, tingkat jenjang pendidikannya siswa SD menjadi korban bullying terbanyak sekitar (26%), siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%).

berikut ini adalah dampak-dampak yang bisa terjadi pada korban:

1. Depresi serta kecemasan
Korban yang mengalami penindasan bisa membuat kesehatan mentalnya sangat terganggu terutama meningkatnya perasaan sedih hingga kesepian.

2. Dapat menimbulkan masalah Kesehatan
Korban yang mengalami bullying pada fisiknya terutama jika mengalami kekerasan sering mendapatkan masalah pada kesehatannya.

3. Penurunan Interaksi Sosial dan Akademik
Penurunan interaksi sosial bisa terjadi pada korban bullying dan kerap kali korban merasa kesulitan untuk bersosialisasi dengan orang lain. Selain itu penurunan akademik juga bisa terjadi karena korban tidak bisa fokus karena terus merasa cemas berada di sekolah.

Masih Menurut, Firman, bahwa Dampak Bullying sangat luar biasa.

“karena dampak dari bullying ini sangat luar biasa maka diperlukan peran serta dari seluruh pemangku kebijakan khususnya di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah bersama sama dengan komite serta orang tua harus melakukan tindakan lebih dekat dengan anak, Pola asuh orang tua memiliki peran penting di sini dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan emosional anak, Mengawasi Penggunaan Gadget pada anak screen time dibatasi agar ia tidak menggunakan gawai terlalu lama, Mendisiplinkan Anak Tanpa Kekerasan Apabila anak menunjukkan tanda-tanda melakukan bullying, orang tua dan guru perlu turun tangan dan mendisiplinkan anak dengan segera. Namun, hindari cara mendisiplinkan anak dengan kekerasan.” ungkapnya.

Firman juga meminta kepada pemerintah daerah agar segera mengambil langkah.

“Saran untuk pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan adalah dengan melalukan sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah, membuat kebijakan terkait maraknya aksi perundungan dengan mempertimbangkan efek psikologis korban, dan memastikan jalur komunikasi yang terbuka, serta mengampanyekan gerakan anti perundungan.” pungkasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait