Upaya pihak Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Sat Pol PP melakukan razia terhadap peredaran bahan peledak Marcon, Petasan, kembang api dan bahan peledak sejenisnya dinilai tidak berjalan dengan maksimal.
Pasalnya, bahan peledak seperti Petasan dan kembang api masih beredar dan dijual bebas dipasar Bawah Dompu.
Ironisnya lagi, para pedagang sedikitpun memilki rasa takut terhadap razia yang diakukan aparat. Karena menurut para pedagang bahwa operasi razia yang dilakukan oleh Aparat hanya dilakukan awal puasa, setelah pertengahan dan minggu akhir bulan puasa sepeti saat ini, operasi razia tidak lagi dilakukan.
Akibatnya, pedagang secara bebas tanpa khawatir menjual petasan marcon dan sejenisnya.
“Polisi kan hanya awal puasa saja melakukan razia petasan atau marcon, kalau sudah pada pertengahan dan minggu akhir mereka tidak lagi merazia,” ungkap pedagang Marcon dan Petasan di Pasar Bawah Dompu kemarin.
Laki-laki paruh baya yang enggan identitasnya di publikasikan mengaku bahwa saat berjualan, Polisi menggelar razia dirinya pernah ditegur agar tidak lagi menjual petasan dan marcon ketika bulan puasa.
Namun karena kebutuhan lanjutnya, ia terpaksa terus berjualan meskipun diselimuti rasa khawatir akan adanya razia oleh Polisi dan Sat Pol PP.
“Saya pernah beberapa kali ditegur oleh Polisi, namun karena kebutuhan ya saya jualan lagi. Sebenarnya jangan kami sebagai pedagang yang dirazia, tapi razialah pada perusahaan pembuatnya,” tandas laki-laki yang mengaku asal Kota Bima itu.
Pantauan langsing media ini mengungkapkan bahwa maraknya aksi penjualan petasan dan mercon di Pasar Bawah Dompu tidak hanya pada satu titik, beberapa titik penjualan petasan dan mercon yang tersebar di pasar Bawah Dompu. Setiap 30 menit, pembeli petasan dan mercon dari berbagai kalangan berdatangan untuk membeli dengan harga yang terjangkau. (B5-Syukur/Supriyadin/Azwar)