JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020. Soalnya, kata wakil rakyat dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta itu, kondisi Indonesia yang diserang wabah virus Corona (Covid-19) sangat tidak memungkinkan untuk penyelenggaraan pesta demokrasi seperti pilkada yang dijadwalkan digelar lebih dari 270 daerah.
“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp (WA) kepada awak media, Sabtu, (21/3).
Mardani berpandangan pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik yang melibatkan banyak orang dalam satu waktu di tempat yang sama. “Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata Mardani.
Politisi bersuara khas ini mengatakan, keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama saat ini. “Jadi, saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak September 2020, baiknya ditunda hingga wabah corona ini reda,” demikian Mardani Ali Sera. (akhir)