Marten Bunga Doktor Baru Otoda Universitas Gorontalo

  • Whatsapp
????????????????????????????????????

MAKASSAR – Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Marten Bunga dalam ujian promosi doktor, dipimpin Direktur PPs UMI Makassar, Prof Dr H Basri Modding, SH, MH, Jumat (24/3/2017) di PPs-UMI berhasil menyandang gelar doktor di bidang ilmu Hukum dengan nilai yang sangat memuaskan. Marten adalah doktor baru otonomi daerah yang dimiliki Universitas Gorontalo.

Selain Basri Modding tim penguji lainnya adalah, Prof Dr Laode Husin, SH, MH, Dr Kamal Hidjaz, SH, MH, Dr H. Abdul Kahar, SH, MH dan dosen penguji eksternal, Prof Dr Irwansyah SH, MH.

Pria kelahiran Marissa Gorontalo, 2 Nopember 1984, menulis disertasi berjudul, Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, dengan promotor, Prof Dr Said Sampara. SH, MH dan Kopromotor, Prof Dr Syamsuddin Pasamai, SH, MH dan Prof Hamzah Baharuddin, SH, MH.

Marten menyimpulkan tiga hal pada disertasinya, pertama, hakikat peraturan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah sebagai instrumen kebijakan alam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang seluas-luasnya.

Kedua, pembentukan peraturan daerah yang sesui dengan kepentingan mesyarakat harus melaksanakan prinsip-prinsip otonomi daerah serta materi muatan peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dan ketiga, model peraturan daerah adalah prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat serta adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya agar tidak saling tumpang tindih peraturan tersebut.

Marten adalah anak dari ayah H. Sufiyo A Bunga (alm) dengan ibu Hj Nurmiyati Yahya. Dikaruniah dua orang anak Reyhaan SR, Bunga dan Rezhn SR Bunga dari istri tercinta, Eka Anggreni Laleno, SH.

Turut hadir Ketua Dewan Pembina YPDLP, Dr. Rustam HS Akili, SE, MH, Ketua Yayasan, Moh Jamal Moodoeto, SE, MH, Rektor Univ Gorontalo, Dr Ibrahim Ahmad, SH, MH, Bendahara Yayasan, Dr. H. Ilyas Lamuda, SE, MM, Dekan FKM, Rivai Ali, SKM, M.Kes, Dekan Fisip, Nirmala Sahi, S.Sos, M.Si, Dekan Pertanian, Sofyan Abdullah, SP, M.Si serta yang mewakili Kapolda Gorontalo, Mantan Dekan Ekonomi, Dr Meimoon Ibrahim, SE, MM serta para dosen dan anggota keluarganya

Marten adalah alumni S1 Hukum Universtas Gorontalo, S2 Hukum PPs-UMI, S3 Hukum PPs-UMI Makassar. Mantan sekretaris prodi hukum Universitas Gorontalo, Ketua Prodi Hukum Universitas Gorontalo.

Para dosen Universitas Gorontaloyang sudah meraih doktor di antaranya; Dr Dikson Junus MPA, Dr Hj Meimoon Ibrahim SE MM, Dr Moh Rolli Paramata SE MM, Dr Idrus Usu SE MM, Dr. Drs Ec H Ilyas Lamuda MM di PPs-UMI Makassar. (yahya)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *