SURABAYA, Beritalima.com |
Khofifah Indar Parawansa gubernur provinsi Jawa Timur, melantik DR Ir Wahid Wahyudi MT sebagai Penjabat Sementara (PJ) menggantikan Heru Cahyono yang purna tugas. Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi. Penunjukan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekdaprov Jatim tertuang dalam surat keputusan gubernur Jatim nomor 821.2/212/204/2022 Tanggal 10 Januari 2022.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua fraksi PKS Hanura Bulan Bintang DPRD provinsi Jatim, Dwi Hari Cahyono SHut mengungkapkan kegembiraannya dan memberikan Apresiasi kepada gubernur yang sudah mengisi kekosongan jabatan definitif Sekretaris daerah Jatim.
“Saya berharap bapak Wahid Wahyudi yang sudah dilantik sebagai PJ Sekdaprov, bisa menunaikan tugas-tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal ini sangat penting, karena Sekdaprov memiliki tugas yang strategis, yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif Pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta pelayanan administratif sampai di tunjuknya sekda definitif,” terang mas Dwi, panggilan akrab Dwi Hari Cahyono.
“Saya ucapkan selamat, dan berharap pak Wahid dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, ada beberapa PR di depan yang harus di selesaikan.Tentang pandemi covid 19 yang belum berakhir, apalagi mulai di temukan pasien omicorn dan juga tidak kalah pentingnya, pemulihan kembali perekonomian dampak dari pandemi,” tandasnya.(Yul)