Mas Dwi Sesalkan Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Ketua fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD provinsi Jatim Dwi Cahyono SHut menyesalkan keputusan pembatalan jamaah haji indonesia. Politisi PKS ini mengungkapkan keprihatinannya, mengingat Indonesia merupakan negara Islam terbesar di dunia, disamping itu, jemaah haji Indonesia juga memiliki kuota yang paling banyak.

“Ini akan menambah antrian jamaah haji asal Jatim. Sementara jika alasan pandemi menjadi alasan utama, maka akan terbantahkan dengan pernyataan kemenag Jatim yang sudah menyiapkan pemberangkatan jemaah haji jauh-jauh hari sebelumnya,” terang mas Dwi.

“Saya berharap tahun depan tidak terulang lagi dan jamaah haji Jatim bisa berangkat. Insyaallah calon jamaah haji sudah menyiapkan lahir bathin untuk bisa berangkat ke tanah suci dengan segala resiko yang ada,” sambungnya.

Mas Dwi menuturkan bahwa saat ini seluruh daerah di Indonesia tengah menunggu kepastian jumlah kuota Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah di Arab Saudi.

“Hingga saat ini, belum juga ada angka pasti menyangkut kuota bagi CJH asal Indonesia yang bakal diberangkatkan,” lanjutnya.

Sementara itu, plt Kepala kanwil Kemenag Jatim, M Nurul Huda juga menyampaikan kegelisahan yang sama dirasakan oleh para calon jemaah haji Indonesia.

“Kami di Jatim menunggu dan menunggu,” tutur Nurul Huda.

Meski demikian, Kemenag Jatim sudah siap jika ada kepastian kuota CJH Jatim yang diberangkatkan.

“Sebab semua persiapan sudah dilakukan. Termasuk koordinasi dengan Otoritas Bandara, Dinkes, Kepala Kantor Kesehatan (KKP) Surabaya dan semua pihak terkait. Bahkan, visa haji bagi CJH juga sudah siap berdasarkan data per 2 Juni 2020, jumlah pendaftar haji di Jawa Timur, mencapai 950.151 orang. Sedangkan kuota haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini, namun batal sebanyak 35.152 orang. Rinciannya, kuota tahun berjalan sebanyak 34.516 orang, prioritas lansia 353 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 47 orang, serta Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 236 orang,” bebernya.

Selain hitungan jumlah pendaftar, pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini juga menjadi dasar pengaturan daftar tunggu selanjutnya. Dengan dasar itu, maka masa tunggu keberangkatan haji di Jatim, saat ini 28 tahun.

“Masa tunggu haji di Jawa Timur, saat ini 28 tahun. Artinya, mendaftar haji hari ini berangkatnya tahun 1469 Hijriah atau 2048 Masehi,” tutupnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait