Masa Aliansi Pemuda Kebangsaan Demo Ke KOMNAS HAM

  • Whatsapp

JAKAKARTA, Beritalima.com-
Masa Aliansi Pemuda Kebangsaan melakukan unjuk rasa di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Jalan Latuharhari No.4-B, RT 1, RW 4, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/05/2017).
Masa Aliansi Pemuda Kebangsaan menolak anggota Komisioner KOMNAS HAM yang terindikasi tidak nasioanils dan tidak Pancasilais serta anggota komisioner yang selalu mendikreditkan Pemerintah.

Jajang Zakaria Ketua Koordinator masa mengatakan, Untuk menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan demi menjaga kepentingan nasional yang lebih besar, kami mengharapkan kepada panitia seleksi komisioner KOMNAS HAM periode 2017- 2020 agar melakukan seleksi dengan ketat terhadap calon-calon anggota komisioner KOMNAS HAM.

“Setiap anggota komisioner Komnas HAM harus patuh dan taat terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia yang merupakan perekat Persatuan dan Kesatuan bangsa,”ucapnya.

Sesuai dengan Kepres no.50 tahun 1993 di dirikannya KOMNAS HAM sebagai lembaga yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya , yang mempunya fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan dan pemantauan terhadap persoalan hak asasi manusia .

Dikatakan Jajang Zakaria, NKRI adalah negara yang berdaulat dengan Pancasila sebagai ideology dan dasar negara. Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan kesepakatan para pendiri bangsa dan menjadi landasan keputusan dan menjadi landasan keputusan serta sebagai cermin kepribadian bangsa.
Ia berharap KOMNAS HAM sebagai lebaga perlindungan HAM di Indonesia agar para komisionernya bekerja secara professional dalam melindungi hak asasi manusia keoada setiap warga negara Republik Indonesia.

“KOMNAS HAM harus dapat membantu mengembang kondisi yang kondusif dalam pelaksanaan hak asasi manusia dengan tetap berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,”terang Jajang. (Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *