JAKARTA, Beritalima.com-
Puluhan masa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara Jalan Melur, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jum’at (06/10/2017).
Kedatangan masa tersebut mempertanyakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau 2A (Pulau D) reklamasi teluk Jakarta hanya terbit dalam waktu singkat.
Dalam orasinya masa mempertanyakan terbitnya sertifikat HGB Pulau D yang relatif singkat yakni hanya memakan waktu satu hari dari masa pengukuran yaitu tanggal 23 Agustus 2017 dan di tandatangani oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Kasten Situmorang tertanggal 24 Agustus 2017.
Masa juga menuding Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Kasten Situmorang menyalah gunakan wewenang jabatannya. Tak hanya itu saja masa juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan penyelidikan terhadap terbitnya sertifikat reklamasi pulau D.
Dari pantauan beritalima.com di lokasi masa melakukan orasi sekitar dua jam. Namun masa belum mendapat tanggapan atau di terima langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Kastena Situmorang. Bahkan masa berencana menggelar aksi serupa di gedung KPK Jakarta. (Edi)