JAKARTA, Beritalima.cm– Walau selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Darurat diberlakukan hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh menerapkan kerja di kantor atau Work From Office (WFO) tetapi kenyataannya masih ditemukan kantor di luar sektor esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya bekerja seperti biasa.
Selain itu melanggar aturan, mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor adalah perbuatan mengabaikan tanggung jawab perusahaan yaitu memastikan keselamatan karyawannya. Padahal di era modern, karyawan harus dipandang sebagai aset, bukan lagi beban bagi perusahaan.
“Selain pelanggan atau klien, karyawan adalah aset paling berharga yang dimiliki sebuah perusahaan. Karena itu, pandanglah dan perlakukanlah karyawan sebagai aset terpenting perusahaan sehingga keselamatan mereka di atas segalanya,” ungkap anggota DPD RI dari Dapil Provinsi DKI Jakarta, Fahira Indris di Jakarta, Kamis (7/7).
Mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor di tengah situasi darurat seperti saat ini, kata Fahira, sama saja perusahaan mengabaikan keselamatan aset paling berharga. Mengharuskan karyawan bekerja di situasi seperti saat ini bukan hanya mengancam keselamatan karyawan tetapi juga keluarga mereka.
“Marilah kita masing-masing bertanggung jawab agar pandemi ini bisa segera dikendalikan sehingga kondisi ekonomi membaik dan perusahaan dapat kembali bangkit dan beraktivitas seperti sediakala,” ujar Fahira.
Dikatakan, pandemi ini bisa segera terkendali jika masing-masing pihak bersedia memikul tanggung jawab menjalankan aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semakin tinggi wewenang, bertambah besar pula tanggung jawab.
Pemerintah, mempunyai tanggung jawab menyelamatkan semua warga negara dari pandemi ini lewat berbagai kebijakan (saat ini PPKM Darurat) termasuk memastikan jaringan dan bantuan sosial menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang terdampak.
Sementara, pengusaha, pemimpin di kantor-kantor terutama yang non esensial dan non kritikal bertanggung jawab membuat sistem yang memastikan keselamatan pekerjanya yaitu bekerja dari rumah (WFH).
“Suka atau tidak, kita sedang berada di situasi darurat saat ini. Mari kita akhiri situasi ini dengan bertanggung jawab jalankan aturan. Semakin tinggi wewenang bertambah besar pula tanggung jawab ikut kendalikan pandemi,” kata putri mantang anggota Kabinet Presiden Soeharto ini.
Tentu. lanjut Faira, kebijakan WFH tersebut membuat beberapa aktivitas pekerjaan kurang maksimal. Namun, langkah ini harus diambil agar situasi segera membaik sehingga semua kerja-kerja, target dan capaian perusahaan bisa kembali ditata dan diraih.
Selama pandemi belum terkendali, selama itu juga laju perusahaan akan terganggu. “Mungkin saat ini semua target kita harus mundur tetapi ini adalah strategi agar kedepan kita bisa melangkah lebih leluasa,” demikian Fahira Idris. (akhir)