LUMAJANG,beritalima.com-
Keluhan pengrajin Fandel di Lumajang sukses tetapi terkendala modal yang memang tidak sedikit, perlu adanya turun tangan pemerintah. Hasil investigasi awak media, menemukan dugaan salah satu pihak yang memanipulasi adanya aliran dana kepada pengrajin Fandel tersebut, (14/05/2019).
Hadi (30th) warga desa Sukosari, kecamatan Jatiroto, kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa dirinya membuka usaha kerajinan Fandel sudah berjalan 2 tahun. Dirinya melayani pembuatan tatakan piala atau thropy, souvenir, fandel dan plakat, semuanya berbahan MDF. Usahanya berawal dari ilmu yang diperoleh saat bekerja di Sidoarjo.
“modal saya dari hutang semua pak, termasuk alat-alat yang saya pakai itu bekas punya juragan saya yang sudah bangkrut, itupun baru mulai tak cicil setahun kemudian. Terkait yang memesan hasil kerajinan saya banyak pak, tapi ya saya batasi karena terbentur modal yang minim tadi itu. Sedangkan pembeli hanya membayar separuh dari keuangan barang yang mereka terima, separuhnya nunggu kalau sudah laku”, ujar Hadi.
Dirinya juga pernah ditawari modal oleh pihak pemerintah desa, pengajuannya sudah dan akan dibantu 3 juta. “saya dulu pernah ditawari modal oleh desa, akadnya kerjasama. Waktu itu saya mau dikasih modal 3 juta, dananya berasal dari BUMDES. Padahal anggaran disana banyak, tapi sampai sekarang belum realisasi pak”, tambah Hadi.
Menurut sumber lain yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa BUMDES sendiri pernah dapat dana yang nilainya tidak sedikit dan luar biasa nilainya. Awak media akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Dilihat dari usaha kerajinan yang dikelola Hadi memang ada titik terang perkembangannya, dinilai dari order yang mereka terima, jumlah karyawan yang menangani serta bahan baku yang ada di lokasi usahanya. Peralatan yang dipakai juga sudah memenuhi, cuman ada beberapa alat yang harus ditambah, tetapi itu masih belum terlaksana terbentur modal yang minim tersebut.
Harapan Hadi, semoga dari pihak pemerintah tergugah dengan keberadaan usaha yang dikelolanya, kebutuhan Lumajang yang berhubungan dengan usahanya bisa terpenuhi tanpa mendatangkan dari luar kota Lumajang. (Jwo)