BANYUWANGI, beritalima.com – Dugaan masih menggunakannya buku LKS di salah satu SMPN di Kabupaten Banyuwangi mendapat tanggapan dari ketua Ormas Pekat (Pembela Kesatuan Tanah Air), Heri Wijatmoko
Pria asal Kecamatan Gambiran ini sangat geram ketika masih saja ada sekolah yang menggunakan Buku LKS, karena jelas menurut Heri hal itu melanggar sebuah aturan
Heri Wijatmoko ketika di hubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa jika ada sekolab yang menjuak LKS harusnya Dispendik bergeraj cepat
“Persoalan masih adanya beberapa sekolah di Banyuwangi yang menjual lembar kerja siswa atau LKS, seharusnya Kadispendik bergerak cepat, dan segera memanggil kepala sekkolah yang bersangkutan, ini pelanggaran berat dan harus diberi sanksi, percuma dong pemerintah membuat aturan hukum tapi di bawah tidak mematuhinya, Memperhatian uu 20 tahun 2003 tentang sisdiknas yang dikuatkan dengan PP 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan maka kegiatan menjual LKS ini sangat melanggar sekali, inikan hak masyarakat yang usia 7 sampai 15 untuk mengikuti pendidikan, dan negara punya kewajiban menanggung biaya pendidikanya, kenapa harus diberi beban lagi,Apalagi sudah dipertegas dengan PP 2/2008 tentang buku, di pasal 11 jelas ada larangan bagi sekolah menjadi distributor atau pengecer buku, jadi jangan berkilah, pengertian dan pemahaman pasal itu cukup tegas bahwa jika ada pihak ketiga atau penerbit yang menawarkan buku atau LKS maka kepala sekolah harus menolak, jika tidak maka bisa dipastikan ada kong kalikong antara kepala sekolah atau Oknum Guru dengan penerbit, jika masih ada hal seperti itu pe cat saja kepsek itu.” Tegas Heri dengan nada geram.
Sebelumnya Diberitakan bahwa diduga SMPN 1 Srono masih menggunakan buku LKS yang di jual melalui kopsis kepada siswa siswi dan hak tersebut di benarkan oleh kepala sekolah, H.Sahroni
Menurut Sahroni, saat pendistribusian buku LKS dirinya masih dalam menunaikan ibadah Haji sehingga tidak tahu
“Saya saat itu sedang menunaikan ibadah haji, dan pulang sekitar hulan september, jadi tidak tahu kalau ada pendistribusian buku LKS.” Ungkap Sahroni.
(Bi)