Kantor Polres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Kasus dugaan perselingkuhan seorang dokter berinisial MK bersama pasangan inisial ML, seorang bidan yang sama – sama berdinas di Puskesmas Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) perkara tersebut masih berlanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan perkara perselingkuhan seorang dokter berinisial MK bersama pasangan inisial ML masih berlanjut, kita
sedang melengkapi berkas, “ungkap Aryo saat dikonfirmasi lewat pesan Whats App, Rabu (11/08/21)
Kata Aryo, kita masih menunggu semua saksi di periksa, karena sementara satu saksi masih ijin ke makasar, setelah itu baru berkas dikirim ke kejaksaan untuk tahap 1, “singkat Aryo.
Diketahui, Istri oknum doktor yang inisial W sudah mencurigai suaminya punya simpanan, tapi saat ditanya, suaminya selalu mengelak, “Namun karena kecurgaanya lebih besar dirinya bersama dua temannya dan satu anggota Polres Sula pada Selasa 08 Juni 2021 malam, Saya bersama satu anggota Polisi dan teman kantor pergi ke Pulau Mangoli untuk memastikan, apakah suaminya berada di rumah dinas atau tidak.
“Saat tiba di Pulau Mangoli, kami langsung ke rumah dinas suami, namun suaminya berada dalam kamar dengan seorang bidan, kemudian dirinya minta kepada anggota Polisi untuk mengetok pintu kamar dan pintu kamar itu dibuka, sedangkan lampu kamar dipadamkan, sehingga gelap, “Kami tidak berani nyalakan lampu karena takut mereka tak gunakan sarung, “ujar istri dokter
Lanjut WZG, Tak lama kemudian lampu dinyalakan dan melihat selingkuhan bersembunyi di bawah meja, “suaminya bersama selingkuh nya baru selesai berbuat, karena saat lampu dinyalakan, suaminya hanya pakai sarung dan selingkuhnya hanya celana pendek, “katanya.
Tambah WZG, Selingku suaminya mengaku sudah hamil 7 bulan, “Iya, tadi sempat ditanya, kalau selingkuhnya itu mengaku dia sudah hamil 7 bulan, “kata Istri dokter
Saat ini, dokter bersama selingkuh bidan itu telah dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sula untuk proses sampai ke pengadilan,” tegasnya.[dn]