DENPASAR,beritalima.com
Dalam mengungkap adanya dugaan ” mafia tanah” berkedok investor yang menggunakan identitas palsu untuk membeli tanah warga Banyuwangi, Tim Investigasi IMC Strategis bertolak ke Denpasar Bali dan menemui IGKG(21/6).
Dengan mengantar surat Somasi dari Advokad ASH, Tim IMC Strategis dengan Bantuan jaringan kerja IMC Strategis Bali berhasil menemui di rumahnya yang penuh pengamanan CCTV dan pintu gerbang yang kokoh di bilangan Padang Sambean Denpasar.
Dalam konfermasinya, IGKG justru menganggap ASH licik.
” Itu hanya transaksi ” abal-abal” dan ASH hanya atas nama saja”, jelas IGKG pada Tim Investigasi. Saat pernyataan itu didesak dengan pernyataan tim bahwa tidak ada dalam perjanjian Notaris dimanapun yang isinya ” perjanjian atas nama”, IGKG terdiam seribu bahasa.
Dalam kondisi terdesak oleh argumentasi Tim IMC Strategis tentang kronologis beberapa transaksi IGKG yang menggunakan identitas palsu, IGKG menawarkan jalan damai dengan menawarkan sejumlah dana. Dan hal itu tidak membuat Tim IMC Strategis goyah.
” Maunya berapa ? ( maksudnya untuk menyelesaikan masalah ini,red)”, tanya IGKG pasa Tim yang bejumlah 5 Orang gabungan dari dua Region Jaringan kerja ini.
” Kami tidak mau apa apa, silahkan selesaikan masalah hukum di Banyuwangi”, Jawab Juru Bicara Tim Strategis.
Akhirnya IGKG meminta waktu untuk mempelajari isi somasi dulu dan Tim berlalu dari Kediaman IHKG yang layaknya istana Raja itu.
Seperti diketahui pada berita sebelumnya, bahwa Seorang investor dari Denpasar berinisial IGKG membeli lahan Masyarakat Banyuwangi bekerja sama dengan salah seorang bernama ASH,Warga Banyuwangi. Pengakuan IGKG bahwa pembelihan salah satu lahan di daerah Kecamatan Rogojampi menggunakan “atas nama” ASH. Tapi hal itu dibantah oleh ASH bahwa ASH murni membeli lahan itu dari IGKG dibuktikan dengan Akte Jual Beli yang di buat oleh salah satu Notaris ternama di Banyuwangi dan keluar sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional Banyuwangi atas nama ASH. Dari hasil investigasi IMC Strategis, ternyata bukan hanya satu lahan itu yang di ” borong” oleh IGKG. Tercatat ditemukan 2 lahan lagi di wilayah Kecamatan Rogojampi. Dan semua menggunakan identitas yang diduga palsu. Hingga berita ini diturunkan, Tim Investogasi IMC Strategis masih menelisik beberapa materi di Denpasar.( tim/str01-abi)